jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah tersangka teroris di tiga wilayah berbeda di Indonesia.
Para tersangka teroris yang ditangkap di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima (NTB) adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.
BACA JUGA: Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan.
"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
BACA JUGA: Sebarkan Video Cara Merakit Bom di Medsos, Anggota JAD Diciduk Densus 88 di Denpasar
NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris.
Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S.
BACA JUGA: Irjen Napoleon Diperiksa sejak Pagi Hingga Malam, Ini Pertanyaan Penyidik
Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.
Densus 88 juga menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap di Bali karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," kata dia.
Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo