Densus 88 Pindahkan Dua Napi Teroris ke Sumsel

Selasa, 12 September 2017 – 03:45 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Dua narapidana teroris bernama Edi Santoso, 45, dan Sulaiman, 26, kembali dipindahkan ke Sumatera Selatan.

Kedua napi teroris ini diangkut dari Mako Brimob Polri. Mereka tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kamis (7/9), sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Seli Saksikan Sang Pacar Tewas Dibantai Perampok

Keduanya mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 Anti-Teror. Selain itu, juga ada petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) dan petugas Rutan Salemba, dibantu sejumlah personel Polres OKI dan Polres Muara Enim.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumsel, Sudirman D Hury mengatakan, kedua napi teroris tersebut dibawa ke tempat berbeda. Edi Santoso dibawa ke Lapas Klas III Kayuagung. Sedangkan Sulaiman, ditempatkan di Lapas Klas II B Muara Enim.

BACA JUGA: Inilah Total Sekolah yang Terapkan Full Day di Sumsel

“Setelah diterima dan diadakan pemeriksaan, kedua napi teroris ditempatkan di kamar starfsel,” ujar Sudirman kepada sumatera ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (11/8).

Petugas lapas, lanjut dia, harus memberikan perlakuan dan perhatian khusus terhadap kedua napi teroris tersebut. Sebab, teroris termasuk serious crime atau extra ordinary crime.

BACA JUGA: Warga Mengamuk, Rumah Dukun Cabul Itu Diobrak-abrik Warga

“Jadi, petugas kita tentu harus ekstra hati-hati dalam membina dan mengawasi mereka agar tidak menyebarkan paham atau memaksakan kehendak mereka terhadap warga binaan lainnya,” tegasnya.

Diketahui, Edi Santoso ditangkap Densus 88 Anti-Teror di rumah orang tuanya di Jalan Selat Malaka V, Kampung Teluk Jaya, Kecamatan Panjang, Lampung, Selasa (2/2/2016) lalu.

Edi merupakan anggota jaringan Abu Roban dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Sedangkan Sulaiman, masuk jaringan Mujahidin Indonesia (MID).

Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada 5 napi teroris yang dipindahkan ke Sumsel. Sebelumnya 24 Juni 2017 lalu, ada 3 napi teroris yang dipindah ke Sumsel. Mereka Herly Isfranco (38) alias Hamzah, Aldian Razak (35) alias Ajo, dan Musa Al Qosam (30) alias Saad alias Brother.

Diketahui, Herly merupakan teroris kelompok Bekasi yang terkait pencurian senjata di Lapas Klas I Tangerang dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Data yang dihimpun, Herly Isfranco kelahiran Palembang, 19 September 1979.

Dia tinggal di Samporak, Kota Serpong, Banten. Orang tuanya berasal dari Kota Metro, Lampung, dan tinggal di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pada 2006 silam, dia pernah ditahan kasus pembunuhan dan divonis 14 tahun penjara. Dia sempat ditahan di Rutan Merdeka dan akhirnya dipindahkan ke Lapas Permisan, Nusakambangan, dan bebas September 2015.

Usai bebas dari Nusakambangan, Herly bertemu salah satu anggota teroris, Hendro Fernando, pada Desember 2015. Dia ditawari mengantar senpira 9 pucuk beserta 500 butir amunisi ke Kota Palu dengan imbalan sejumlah uang. Pada 19 Januari 2016, Herly ditangkap Densus 88 di rumahnya di Samporak, Serpong, Banten.

Sementara, Aldian Razak, yang kelahiran Medan, Sumut, 28 April 1982, adalah 1 dari 16 orang perampok Bank CIMB di Medan, Agustus 2010 lalu. Dia dipindahkan ke Lapas Klas IIB Sekayu.

Adapun Musa Al Qosam, terkait kelompok MIT Poso pimpinan Santoso, dan kelompok keluarga Negara Islam Indonesia (NII) Jawa Barat. Dia dipindahkan ke Lapas Klas IIB Muara Enim. (vis/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Soroti Masalah Lahan Perkebunan di Sumsel


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler