Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Terorisme Jaringan JI di Lampung

Selasa, 07 Februari 2023 – 18:32 WIB
Ilustrasi Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berinisal AF alias B (33).

Tersangka ditangkap di Jalan Penagan Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Lampung, Selasa (7/2), pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama AF," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (7/2) sore.

Dia menjelaskan dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme.

BACA JUGA: Dari Tersangka Teroris ISIS di Yogyakarta Densus Sita Bom Rakitan

"Tersangka merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah pada siswa ADIRA JI (Akademi dan kaderisasi) dari kelompok Jalan Palembang," ucap Ramadhan.

Perwira tinggi Polri ini mengatakan tersangka juga ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO dalam kelompok yang sama, yakni Suwarno alias Mario alias Hafids pada November 2020.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten

"Ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi DPO JI atas nama Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020," tutur Ramadhan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler