Densus 88 Tangkap Imam Muda yang Jual Senjata Kepada Penyerang Mabes Polri

Sabtu, 03 April 2021 – 13:22 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Imam Muda ditangkap karena menjual senjata jenis airgun kepada ZA, pelaku penyerangan di Mabes Polri.

BACA JUGA: Serangan ke Mabes Polri Pukulan Telak, Sangat Memalukan Buat Kepolisian

"Benar, sudah dilakukan penangkapan oleh Densus 88," kata Argo ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Dari pemeriksaan awal, ZA membeli senjata airgun secata online kepada Imam Muda.

BACA JUGA: Analisis Grafolog soal Tulisan Tangan Terduga Teroris di Katedral Makassar & Mabes Polri

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, antara ZA dan Imam Muda tak saling mengenali.

"Keduanya tak saling mengenali," kata dia.

BACA JUGA: Keputusan Polisi Tembak Mati Teroris di Mabes Polri Sudah Tepat

Diketahui ZA telah dilumpuhkan petugas karena menyerang Mabes Polri. Dia menyerang dengan menggunakan senjata airgun dan menembak petugas enam kali.

ZA yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur itu akhirnya dilumpuhkan dengan ditembak mati. Dia merupakan simpatisan ISIS yang melakukan aksi teror secara lone wolf. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler