Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024

Sabtu, 04 November 2023 – 09:33 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kedua tersangka merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris di Jakarta, Jawa Barat, dan Sulteng

"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin di Mabes Polri, Jumat (3/11).

Kedua tersangka ialah AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA: Info Kejagung soal Aliran Uang Rp 40 Miliar Diterima Anggota BPK Achsanul Qosasi

Kombes Aswin menjelaskan keduanya bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU yang sudah ditangkap Densus 88 pada 27-28 Oktober.

"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," tutur Aswin.

BACA JUGA: Kedekatan Celine Evangelista & Jaksa Agung Terungkap di Sidang Korupsi, Faktanya Begini

Rencana Menggagalkan Pemilu 2024

Menurut Kombes Aswin, kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama Muslim United atau Ummatan Wasathan.

Obrolan grup tersebut membicarakan tentang ghirah atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme.

Mereka juga saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS dan melakukan penggalangan donasi.

"Donasi itu mereka kumpulkan, disalurkan di satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka," kata Aswin.

Selain itu, grup obrolan tersebut juga aktif membahas tentang bagaimana melakukan perencanaan untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Rencana menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada bulan Oktober 2023.

Konon UR menyampaikan pada bulan Agustus 2023 bahwa untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah.

"Amaliyah dalam bahasa kami adalah aksi teror bisa dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam, senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tutur Aswin.

Selain kelompok JAD, pada awal Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 19 tersangka tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan 19 tersangka teroris itu dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka; Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka; Sumatera Selatan lima tersangka; dan Lampung empat tersangka.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler