Setuju Polri Minta Rp 975 M untuk Densus Antikorupsi

Senin, 25 September 2017 – 00:33 WIB
Arsul Sani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul sani mengatakan, pihaknya bisa memahami alasan Polri mengajukan tambahan anggaran Rp 975 miliar untuk pembentukan Densus Antikorupsi.

Sebab, pagu anggaran yang diajukan untuk 2018 lebih kecil daripada anggaran tahun ini. “Anggaran yang diajukan tahun depan hanya dipenuhi 60 persen,” terang dia kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Polri Bentuk Densus Antikorupsi, Kita Tunggu Tanggal Mainnya

Apalagi, terang Sekjen DPP PPP itu, Komisi III meminta Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor).

Tentu, pembentukan kesatuan baru itu membutuhkan anggaran dalam melaksanakan tugasnya. Jadi, pengajuan tambahan anggaran sangat beralasan. Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan.

BACA JUGA: Anggaran Cekak, Gedung Sekolah Memprihatinkan

Namun, usulan itu harus dibahas lebih lanjut dan juga melihat kemampuan fiskal pemerintah. Pengajuan tambahan itu akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perwakilan Komisi III akan menyampaikan pandangannya di rapat banggar. “Kita lihat respon pemerintah terhadap usulan itu,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.

BACA JUGA: Tak Juga Tahan Bong Pranoto, Ada Apa dengan Bareskrim?

Menurut dia, sepanjang ruang fiskal pemerintah bisa memenuhi usulan itu, maka penambahan anggaran bisa dilakukan. Namun, pemerintah juga harus melihat lembaga lain, khususnya lembaga mitra kerja Komisi III yang juga mengajukan tambahan anggaran.

Sebab, kata dia, tidak hanya Polri yang mengusulkan tambahan, Kejaksaan Agung dan MA juga mengajukan hal yang sama. Hanya KPK yang tidak mengajukan penambahan.

Jadi, papar Arsul, jangan hanya Polri saja yang mendapat perhatian. Lembaga lain juga butuh perhatian yang sama, sehingga tercipta keadilan.

Pembahasan anggaran akan dibawa ke dalam rapat Banggar DPR. Ditargetkan pada Oktober mendatang, pembahasan anggaran sudah selesai dan disahkan dalam rapat paripurna.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, silahkan Polri mengajukan tambahan anggaran yang besar untuk Densus Anti Korupsi.

Semua memahami bahwa penanganan kasus korupsi itu perlu keroyokan. ”Tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga,” jelasnya.

Apalagi, Polri selama ini berkaca pada keberhasilan Densus 88 Anti Teror dalam menangani terorisme. Sehingga, terinspirasi membentuk Densus AntiKorupsi. Perlu disadari bahwa kondisi Densus 88 dan Densus Anti Korupsi berbeda 180 derajat. ”Jelas beda sekali,” ungkapnya.

Perbedaan mendasar itu adalah Densus 88 Anti Teror selama ini bekerja one-man show. Yang dapat diartikan tidak memiliki pembanding dalam panggung pemberantasan terorisme.

Bila ditanya berhasilkah Densus 88 Anti Teror, jawabannya berhasil. Namun, keberhasilan itu tidak belum teruji karena tidak ada lembaga lain yang bisa dijadikan ukuran keberhasilan.

”Masalahnya, Densus Anti Korupsi ini memiliki pembanding. Dan, pembanding itu KPK yang selama ini dirasakan masyarakat menjadi satu-satunya tumpuan pemberantasan korupsi. Maka, Densus Anti Korupsi tentu ekspektasinya setidaknya sama dengan KPK. Kalau kinerjanya dibawah KPK, ya sudah tamat,” ujarnya.

Kalau kinerjanya dibawah KPK, tentu nanti masyarakat sendiri yang akan meminta lembaga itu dibubarkan.

Hal tersebut perlu untuk dipertimbangkan Polri sehingga, kinerja Densus Anti Korupsi bisa memenuhi hasrat masyarakat. ”Kita tinggal tunggu tanggal mainnya,” ujarnya. (idr/lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduhai Briptu Christeel, Polwan Cantik Jagoan Antiteror


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler