jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali meringkus seorang terduga teroris jaringan Majalengka bernama Hendra alias Abu Pase. Sebelumnya, Densus juga sudah menangkap empat terduga terorisme.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Hendra ditangkap di sebuah tempat pemancingan yang terletak di Jalan Ismaya Raya, Pondok Benda, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/11). Penangkapan dilakukan pukul 17.09.
BACA JUGA: Pak Polisi, Tolong Segera Periksa Bang Hotman Paris
“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam rencana aksi teror yang dilakukan oleh Rio Priatna Wibowo," ujar Boy melalui pesan singkat, Senin (28/11).
Boy hanya menegaskan, Hendra dan tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan intensif. Khusus Hendra, kata Boy, memang merupakan bagian dari jaringan Rio yang sebelumnya ditangkap di Desa Girimulya, Banjaran, Majalengka, Jawa Barat.
BACA JUGA: Etnis Tionghoa Waswas soal Aksi 212
Sedangkan peran Hendra adalah dalam hal pendanaan. “Berdasar informasi sementara, Hendra diduga berperan sebagai salah satu penyedia dana pembuatan bom," ungkap Boy.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: PPP Imbau Aksi 212 di Daerah Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... UU ITE Berlaku, Polri: Kami Akan Kejar Pembuat Hoax
Redaktur : Tim Redaksi