Densus Periksa Kakak dan Ipar Pelaku Peneror Brimob di Falatehan

Sabtu, 01 Juli 2017 – 15:27 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror sudah memeriksa kakak kandung dan ipar dari Mulyadi pelaku teror anggota Brimob di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam.

"Tadi malam kakak dan iparnya sudah diminta keterangan juga, dibawa ke kantor polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Sabtu (1/7).

BACA JUGA: Sinyal ISIS Semakin Dekat

Berdasarkan pemeriksaan, kata Setyo, Mulyadi sudah lama tidak tinggal bersama sang kakak. Hanya saja, Mulyadi hanya menumpang Kartu Keluarga untuk menerbitkan KTP.

Saat ditanya apakah Mulyadi kerap bergaul dengan kelompok radikal berdasarkan keterangan kakaknya, Setyo merahasiakannya. Menurutnya, Densus tengah mengembangkan kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Identifikasi Peneror Anggota Brimob di Masjid Falatehan

"Itu substansi penyidikan," jelas mantan Wakabaintelkam Polri ini.

Meski demikian, Setyo menuturkan bahwa tipikal penyerangan Mulyadi ini mirip dengan aksi teror di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. Dia pun mengaku akan mengonfirmasinya tiga tersangka teror yang kini diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok itu.

BACA JUGA: Dankor Brimob Beri Instruksi Khusus Lewat Radiogram

"Kalau lihat cara melakukannya kemungkinan besar sama yang di Medan dan tempat lain yang menyasar polisi. Kelompok ini boleh dikatakan sama dengan yang Medan," kata dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Kutuk Kasus Penusukan Anggota Brimob


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler