Soal Densus Tipikor, Zulkifli Hasan: Mari Kita Perkuat KPK

Senin, 23 Oktober 2017 – 07:33 WIB
Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PAN dan PKS cenderung menilai rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum diperlukan.

Justru yang dibutuhkan saat ini adalah langkah-langkah penguatan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Diminta Dukung Penuh Densus Tipikor Polri

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menilai keberadaan KPK saat ini masih penting.

Posisi kepolisian dan kejaksaan juga penting karena semua lembaga itu memiliki peran dan fungsi sendiri-sendiri.

BACA JUGA: Ketua MPR Zulkifli Hasan Bicara Nasionalisme Zaman Now

Namun, jika dikaitkan dengan Densus Tipikor, Zulkifli memilih sebaiknya KPK yang diperkuat. ’’Mari kita perkuat KPK,’’ kata Zulkifli dalam keterangannya kemarin (22/10).

Menurut Zulkifli, apa yang disampaikan tidak perlu diartikan bahwa PAN menolak Densus Tipikor. Dia menilai setiap lembaga hukum sudah memiliki tugas masing-masing.

BACA JUGA: Ketua MPR: Agama dan Nasionalisme Saling Melengkapi

Sebaiknya, setiap lembaga hukum berfokus pada tugas-tugas itu. ’’Polri sudah punya tugas, jaksa sudah punya tugas, kita perkuat KPK. Itu saja, nggak perlu diartikan,’’ ujarnya.

Terpisah, Presiden PKS M. Sohibul Iman menyatakan bahwa keberadaan Densus Tipikor Polri belum diperlukan.

Menurut dia, belum ada aturan main yang jelas terkait dengan pembentukan Densus Tipikor dalam UU Polri. ’’Tanpa payung hukum justru akan memunculkan abuse of power,’’ katanya.

Sohibul justru menganggap keberadaan KPK sebagai lembaga antirasuah perlu dioptimalkan. Apalagi, KPK selama ini menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit.

Jika muncul lembaga saingan seperti Densus Tipikor, anggaran justru akan bertambah. ’’Membuat lembaga baru itu tidak mudah dan tidak murah,’’ ujarnya.

Berbeda dengan PAN dan PKS, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai keberadaan Densus Tipikor justru relevan dengan perkembangan saat ini.

Sebab, praktik korupsi saat ini semakin marak dan KPK cenderung tak mampu mencegah hal itu.

’’Merespons kasus tipikor bukan pekerjaan yang diharamkan Polri. Sebaliknya, itu kewajiban Polri,’’ kata ketua DPP Partai Golkar itu.

Bambang mengungkapkan, efek gentar perilaku korup harus segera ditumbuhkan di ruang publik.

Tidak masalah jika semua orang merasa diawasi oleh personel Densus Tipikor. ’’Karena kalau merasa diawasi, siapa pun akan gentar untuk berperilaku korup,’’ ujarnya. (bay/c19/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Respons Sri Mulyani Soal Anggaran Densus Tipikor


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler