jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum Deolipa Yumara meminta Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak diam atas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kutai Kartanegara.
Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi publik terkait “Illegal Minning” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (15/7).
BACA JUGA: Operasi SAR Dihentikan Meski 15 Korban Longsor Tambang di Gorontalo Masih Hilang
“Sampai sekarang itu masih dibiarkan oleh pemerintah, tentunya yang bertanggung jawab di sini adalah Kementerian ESDM. Karena, ya Kementerian itu ada bagian pengawasan dan penegakan hukumnya,” kata Deolipa.
Menurut Deolipa, praktik tambang ilegal tersebut tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas hal kegiatan yang merugikan negara itu.
BACA JUGA: 3 Korban Longsor Ditemukan di Lokasi Tambang Gorontalo, 19 Orang Masih Hilang
“Kalau dibiarkan terus Kalimantan Timur bisa bisa rusak hutannya,” tegasnya.
Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan bisa menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di sana.
BACA JUGA: Longsor Tambang di Gorontalo, 31 Orang Masih Dalam Pencarian
“Aparat kepolisian ini kan harusnya mendapatkan temuan-temuan dari sisi intelijen, ya, baik kepolisian maupun kejaksaan," kata Deolipa. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andriana Wulandari Dukung Langkah Pemda DIY Menertibkan Tambang Ilegal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga