Deolipa Ungkap Kode Misterius, Ada TB 1 dan Nenek Naga Geni 12

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 19:59 WIB
Pengacara nonaktif Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8). Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara nonaktif Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap banyak kode demi menggambarkan seseorang setelah dicopot sebagai kuasa hukum anggota Brimob itu.

Misalnya, Deolipa mengungkap kode Nenek Naga Geni 12 dan sempat berbicara dengan wanita itu.

BACA JUGA: Deolipa Yumara: Atas Perintah Sinto Gendeng, Saya Membuat Gugatan

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu kemudian menceritakan tentang permasalahan hukum Bharada E kepada Nenek Naga Geni 12 dalam kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya cerita permasalahan negeri ini, hukum kita begini, begini, ada perkara Bharada E," kata Deolipa ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Jumat (13/8).

BACA JUGA: Deolipa Tidak Mau Disebut Mantan Pengacara Bharada E, Ini Alasannya

Menurutnya, Nenek Naga Geni 12 mendukung dirinya bisa menjadi pengacara Bharada E dan mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Deolipa bahkan menyebut Sang Nenek memberi jurus agar terus menjadi pengacara.

BACA JUGA: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius!

"Jurus baru namanya jurus mabuk," ucapnya menirukan ucapan Nenek Naga Geni 12.

Selain kode nenek, Deolipa turut mengungkap kode TB 1 dalam menggambarkan seseorang.

Pria berambut gondrong itu mengeklaim dihubungi TB 1 malam harinya seusai bertemu Nenek Naga Geni.

Deolipa, TB 1 mengaku ingin bertemu meski dirinya tidak mau mengungkap detail nama berkode itu.

"Telepon saya, minta ketemu," ujarnya.

Diketahui, status Deolipa sebagai pengacara Bharada E dicabut dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara baru Bharada E dalam perkara kematian anggota Brimob itu.

Namun, Deolipa menolak pencabutan surat kuasa yang disebut diteken oleh Bharada E. Sebab, dokumen yang ditandatangani ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dinilai janggal. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler