BANDARLAMPUNG - Konflik internal DPRD Lampung yang berkepanjangan akhirnya menemui jalan keluarDepartemen Dalam Negeri (Depdagri) memberikan sinyalemen rapat paripurna minus tiga fraksi di lembaga legislatif itu tetap sah.Kesimpulan itu disampaikan Kasubdit Pejabat Negara Depdagri Soekotjo kepada dua belas wakil rakyat yang mendatangi kantor Depdagri
BACA JUGA: Remaja Gorontalo Tinggalkan Bahasa Daerahnya
Pertemuan anggota dewan yang bersifat konsultasi ini dihadiri Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Wakil Ketua Nurhasanah dan Indra SSekretaris Fraksi Gabungan DPRD Lampung Misri Jayalatif mengatakan, Depdagri pada prinsipnya tidak mempermasalahkan hasil paripurna tentang pengisian komposisi yang digelar beberapa waktu lalu.’’Posisi Depdagri bukan lembaga yang mengadili, namun hanya memberikan penjelasan
BACA JUGA: 5,8 Ha Hutan Papua Rusak Parah
Hasilnya, semua prosedur sudah terpenuhiBACA JUGA: Rumdis Gubernur Papua Barat Rp. 12 M
Menurut Misri, Depdagri mempersilakan lembaga legislatif menjalankan roda pemerintahan bersama eksekutif, dalam hal ini Pemprov Lampung.
’’Depdagri meminta kita untuk berjalan dan menjalankan roda pemerintahan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dewanSaat ini, proses pembahasan APBD 2010 sudah mepetKarenanya, akhir bulan depan harus sudah kelar,” ungkap politisi PPP ini.Kalau tidak dikebut, lanjut Misri, proses pengesahan APBD Lampung tahun anggaran 2010 bisa terlambatAkibatnya, pemprov akan kena penalti berupa pemotongan dana alokasi umum dan khusus (DAU-DAK)’’Total dana yang dipenalti mencapai sekitar Rp200 miliar,” bebernya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan mengatakan, proses paripurna yang dipimpinnya tetap sah sesuai ketentuan erundang-undanganIa berharap Fraksi PDIP, Golkar, dan PKS berbesar hati menanggapi permasalahan ini’’Karena dibatasi waktu, maka kita terus bekerja untuk membahas program pembangunan pemprov yang dibiayai oleh APBD Lampung tahun 2010,” ujar politisi Partai Demokrat ini kemarin
Lebih lanjut Marwan menyatakan, Depdagri sudah memberikan arahan kepada unsur pimpinan DPRD Lampung agar dapat menyelesaikan permasalahan di dalam tubuh dewan sendiri’’Depdagri juga meminta kami segera menyelesaikan perbedaan argumentasi itu secepatnyaPrinsipnya, mereka (Depdagri) mengembalikan permasalahan tersebut ke kita (DPRD),” tandasnya.
Karena itu, tambah Marwan, pihaknya tetap pada koridor yang telah ditentukan melalui rapat paripurna yang hanya dihadiri enam dari total sembilan fraksi di DPRD Lampung’’Waktu kita sudah semakin sedikit, sehingga kita tetap harus berjalan melayani rakyatKita tidak ingin rakyat telantar akibat masalah ini,” imbuhnya
Terpisah, Ketua Fraksi PKS Gufron Azis Fuadi menegaskan, konsultasi yang dilakukan ke Depdagri tersebut tidak memberikan solusi efektif terhadap fraksinya dan dua fraksi lain’’Saya sudah bilang sebelumnya bahwa konsultasi ke Depdagri itu tidak efektif,” singkat Gufron melalui ponselnya kemarin
Seperti diketahui, Fraksi PDIP, Golkar, dan PKS menolak hadir dalam paripurna penetapan, pengesahan komisi, dan perangkat dewan yang digelar Jumat (30/10) laluBahkan, FPG dan FPKS mengancam akan membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan tandingan
Meski begitu, pimpinan paripurna Marwan Cik Asan mengatakan bahwa pelaksanaan paripurna telah sahSebab, sudah dihadiri 42 anggota dewan atau lebih dari setengah anggota DPRD Lampung yang berjumlah 75 orang.
Pada paripurna tersebut, hanya enam dari sembilan fraksi yang hadirYakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi Peduli Pembangunan Kebangsaan, dan Fraksi Hanura(*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimyati Ditahan, Pandeglang Syukuran
Redaktur : Auri Jaya