Depdiknas Kucurkan Rp 646 M untuk Beasiswa

Dalam Program Wajar Diknas

Senin, 24 November 2008 – 02:25 WIB
JAKARTA – Tajamnya kritik terhadap Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun dijawab Depdiknas dengan langkah taktis.  Rencananya, Depdiknas akan memperbesar cakupan beasiswa miskin bagi siswa sekolah dasar (SD)Jika tahun ini bantuan diberikan kepada 600.000 siswa, pada 2008 jumlahnya meningkat menjadi 1,7 juta siswa

BACA JUGA: Guru Besar ITB Tuding Kepala BMG Plagiat

Total anggaran yang dikucurkan Rp 646,84 miliar.

’’Langkah ini untuk menjawab tantangan program Wajar Dikdas sembilan tahun,’’ ujar Direktur Pembinaan TK dan SD Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Mudjito A.K
di Jakarta, Minggu (23/11)

BACA JUGA: Dukung Gerakan Indonesia Hijau Lewat Film



Mudjito berharap agar pemberian beasiswa itu akan mengatasi problem siswa miskin yang berujung putus sekolah dan meringankan beban wali murid di masa sulit
Selain itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa SD juga dinaikkan dari Rp 254 ribu tiap siswa per tahun menjadi rata-rata per kabupaten Rp 397 ribu tiap siswa per tahun

BACA JUGA: Bank Mandiri Bangun 40 Sekolah

’’Besar kenaikan bergantung karakteristik daerahBahkan, ada yang naik sampai 1,5 kali,’’ ujar dia.

Di samping beasiswa, Depdiknas juga memberikan bantuan pendidikan bagi siswa SD anak pegawai negeri sipil (PNS) golongan I dan II serta tamtama TNI/Polri sebesar Rp 250 ribu tiap siswa per tahunTotal anggaran yang disiapkan Rp 101,33 miliar bagi 405.338 siswa.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus berusaha meningkatkan mutu pendidikanDi antaranya, meningkatkan profesionalitas guru dan memperbaiki gedung dan sekolah yang rusakJuga memberikan beasiswa,  terutama bagi siswa dari daerah terpencil dan miskin

Seperti diwartakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pelaksanaan program Wajar Dikdas sembilan tahun gagalProgram yang berjalan sejak 1993/1994 dan telah berlangsung selama 15 tahun itu rencananya berakhir tahun iniNamun, ternyata capaian angka partisipasi kasar (APK) belum menyentuh 100 persenBahkan, tidak sedikit wali murid yang harus mengeluarkan biaya untuk menyekolahkan anaknya.

Berdasar data terbaru, anak usia 7–15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan masih 2,9 jutaTermasuk, anak putus sekolah di SD/MI dan SMP/MTs, serta lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan pendidikan(zul/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lexi Giroth Dikukuhkan Jadi Guru Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler