Depdiknas Pangkas Anggaran Departemen

Agar Sekolah Kedinasan Makin Tertib

Sabtu, 08 November 2008 – 02:30 WIB

ok ndri
Oke--oki
JAKARTA – Kenaikan porsi anggaran pendidikan menjadi 20 persen dalam APBN tak serta-merta membuat Depdiknas mudah menggelontorkan uangBahkan, pada 2009, Depdiknas berencana memotong 50 persen anggaran pendidikan di departemen-departemen lain dibanding alokasi 2008

BACA JUGA: Dipotong, Anggaran Pendidikan di Departemen



’’Pemotongan itu dilakukan untuk menertibkan sekolah kedinasan yang dimiliki departemen
Sebab, bagaimanapun, arah anggaran ini adalah untuk pendidikan kerakyatan,’’ tegas Sekjen Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Nandika di Jakarta, Jumat (7/11)

BACA JUGA: Antasari Semangati Sekolah Darurat



Dengan pemotongan tersebut, anggaran pendidikan departemen tahun depan diturunkan dari Rp 4,2 triliun menjadi Rp 2,1 triliun
Bagi departemen yang masih melanggar ketentuan Depdiknas dengan menyelenggarakan pendidikan kedinasan yang menampung lulusan SMA, anggarannya tidak dicairkan

BACA JUGA: Diragukan, Dana Pembangunan Asrama Mahasiswa Riau di Jogja

’’Itu semua demi pemerataan anggaran,’’ katanya.

Menurut Dodi, departemen hanya diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan jenjang strata satu ke atas dan tidak diperbolehkan pendidikan di bawahnyaDepartemen Perhubungan, misalnya, yang mempunyai sekolah pelayaran nanti hanya ditujukan untuk menampung lulusan D-3’’Sesuai UU Sisdiknas, mereka hanya boleh menyelenggarakan pendidikan dan menampung lulusan D-3 ke atasIni merupakan bagian untuk memperbaiki mutu pendidikan departemen,’’ tegasnya

Dodi menambahkan, Departemen Perhubungan dan Departemen Kesehatan merupakan dua instansi yang menyerap anggaran pendidikan terbesarNamun, data riil kebutuhan mereka untuk 2009 belum diakumulasikan’’Yang jelas, keduanya mempunyai pendidikan kedinasan yang membutuhkan biaya sangat tinggiKe depan, harus ada penghematan,’’ ujarnya(zul/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Makin Tak Menarik Bagi Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler