Dephub Ancam Cabut SIUP 14 Maskapai

Jumat, 24 Oktober 2008 – 13:06 WIB
JAKARTA - Puluhan maskapai penerbangan nasional terancam dicabut SIUP-nya (Surat Izin Usaha  Penerbangan)Sanksi itu diberlakukan jika sampai 25 Juli 2009 mereka belum menunjukkan kinerja berarti

BACA JUGA: Sepatu Impor Ilegal Ditaksir USD 150 Juta

Salah satu kriteria maskapai dengan kinerja bagus adalah minimal memiliki lima pesawat dan tenaga operasional yang mendukung


Direktur Angkutan Udara Dephub Tri S Sunoko menjelaskan, beberapa maskapai tidak menunjukkan kinerja yang disyaratkan

BACA JUGA: Pemerintah Bangun Tiga Kilang Minyak

Padahal, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu bagi maskapai yang bersangkutan untuk memberikan pelayanan sesuai izin yang diberikan
''Beberapa maskapai ternyata belum memenuhi persyaratan terbang, sehingga kinerjanya dianggap tidak sesuai izin yang diberikan,'' ujarnya Kamis (23/10)

BACA JUGA: Dolar AS Dekati Rp 10.000, Indeks Kembali Terjungkal



Maskapai yang terancam dicabut SIUP-nya, antara lain, Golden Air, Asia Avia Megantara, Bali Inter Air Service, Star Air, Ekasari Lorena, Air Paradise, Indonesian Airline, Bayu Indonesia, Bouraq Airline, Selawah Airlines, Top Sky International, Efata Papua Airline, Eagle Transport Air Service hingga Adam Sky Connection Airlines (AdamAir)''Izin terbang Adam Air sudah dicabut dan tak segera memperbaiki operasionalnya,'' katanya

Dephub memberikan batas waktu hingga 25 Juli 2009 kepada 14 maskapai tersebutJika hingga batas waktu itu masih tidak beroperasi, Dephub akan tegas mencabut SIUP

Dia menegaskan, kesempatan yang diberikan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh maskapai bersangkutan''Kalau sudah dikasih izin tapi tidak dijalankan berarti tidak ada komitmen yang jelas untuk menjalankan usaha," tegasnya

Meski bisnis penerbangan termasuk padat modal, namun Tri mengaku banyak perusahaan yang sudah mengajukan proposasl SIUPHingga saat ini setidaknya Dephub telah menerima 10 proposal pengajuan izin maskapai penerbangan berjadwal, yaitu untuk penerbangan komersial oleh Asia Link Cargo, Armindo, Enggang, Global Madya, Atlas Delta Aviation, Johnlin Air Transport, Travira dan North Aceh"Sedangkan yang untuk sekolah adalah National Aviation Management dan Dirgantara Indonesia," ungkapnya

Sementara yang mengajukan izin angkutan udara tidak berjadwal antara lain, Bali Inter Air Service, Norman Indopura, Buay Air Service, PD Prodexim, Aviasi Up Datareksa Indonesia, Alfa Trans Dirgantara, Adi Wahana Angkasa Indonesia, Germania Trisila Air, Nusantara Buana Air, Unindo Air Carter, Daya Jasa Transindo Pratama, Nusantara Air Carter, Sky Aviation, Love Air Service, Pegasus Air Carter, Janis Air Service, Nyaman Air, Air Maleo"Banyak yang menulai bisnis maskapai untungnya besar," jelasnya(wir/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Operasikan Depot Boyolali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler