JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan telah menerima surat permohonan izin pembangunan Bandara Perintis yang akan dinamai Bandara Tuan Rondahaim Saragih dari Pemkab SimalungunHanya saja, hingga kemarin belum ada keputusan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak.
Direktur Bandara Dephub, Bambang Cahyono mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari berkas permohonan izin tersebut
BACA JUGA: Gubernur Jatim Larang Aktivitas Ahmadiyah
"Surat dari Pemkab Simalungun sudah kami terima, namun kami masih perlu waktu untuk mempelajarinya," ujar Bambang Cahyono kepada JPNN, kemarin (1/3).Sebelumnya, Kadishub Simalungun, Gideon Purba menjelaskan, usulan pengurusan izin sudah disampaikan beberapa waktu lalu kepada Dephub, dan dalam waktu dekat pihak Dephub melakukan peninjauan ke Bandara Raya
“Saya telah menyampaikan langsung ke Dirjen Perhubungan, soal keberadaan bandara perintis dibangun di Raya
BACA JUGA: Menhut Setuju Jalan Tol di Bukit Soeharto
Selanjut pihak Dephub akan turun ke Raya melihat langsungTerpisah, anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menyatakan, sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur, dirinya akan mendorong Dephub untuk cepat memproses perizinan bandara dimaksud
BACA JUGA: Sumbar Berkomitmen Sukseskan TdS III-2011
"Kita akan dorong karena ini pembangunan infrastruktur, yang ujung-ujungnya untuk peningkatan perekonomian rakyat," terang Ali Wongso.Politisi dari Partai Golkar itu menilai, keberadaan bandara di Simalungun sangat penting"Kami berharap Dephub segera memprosesnya," ujar Ali, yang juga salah seorang Ketua DPP Partai Golkar itu.
Sebagai wakil rakyat asal Sumut yang duduk di komisi V DPR, Ali mengaku tidak diajak bicara dengan Pemkab Simalungun terkait rencana pembangunan bandara ituHanya saja, bagi Ali, hal tersebut tidak masalah"Tetap akan saya dorong, meski pun saya tahunya dari wartawan," cetusnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjangan MRP Terlampaui Lagi
Redaktur : Tim Redaksi