JAKARTA - Departemen Kesehatan (Depkes) memberlakukan seleksi ketat terhadap segala bentuk bantuan asing di bidang kesehatanDepartemen yang dipimpin Siti Fadilah Supari itu mewaspadai adanya misi tersembunyi yang merugikan kepentingan pemerintah di balik hibah asing
BACA JUGA: Polisi Ekstradisi Guru Pedofilia
Sekjen Depkes dr Sjafii Ahmad MPH mengimbau pemerintah daerah untuk tidak sembarangan menerima dana tersebut
BACA JUGA: SBY: Rehabilitasi Aceh-Nias Jalan Terus
Dia lantas mencontohkan, kasus adanya pihak asing yang mengambil spesimen darah dengan kompensasi menggratiskan obat atau vaksin penyakit tertentu
BACA JUGA: Panitia Ospek Maut ITB Batal Skripsi
''Sebelum mendapatkan izin dari pusat (Depkes), kegiatan tersebut dianggap ilegalSebab, spesimen darah rakyat merupakan aset negara yang harus dilindungi,'' kata Sjafii.Menurut Sjafii, Depkes tidak tinggal diam menyikapi perkembangan sebuah penyakit di daerah -yang acapkali menjadi objek penelitian pihak asingDepkes bakal membentuk Pusat Data dan Surveilans Epidemiologi (PDSE)Lembaga tersebut, kata Sjafii, akan terjun ke lapangan begitu menemukan indikasi perkembangan sebuah penyakit(kit/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Tolak Hapus Syarat Lolos 2,5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi