BANDUNG - Para mahasiswa Jurusan Geodesi ITB yang terlibat kegiatan ospek ilegal segera berhadapan dengan sidang disiplinPihak rektorat telah mengagendakan sidang terhadap mereka yang terlibat kasus yang menewaskan mahasiswa geodesi bernama Dwiyanto Wisnugroho itu minggu depan.
''Rencananya, hari ini (kemarin, Red) diselenggarakan sidang indisipliner itu
BACA JUGA: MK Tolak Hapus Syarat Lolos 2,5 Persen
Namun karena satu dan lain hal, sidang kami undur minggu depan,'' kata Deputi Wakil Rektor Kemahasiswaan Bidang Pengembangan Karakater dan Kesejahteraan Dr Ciptati, Jumat (13/2).Menurut dia, penyelidik internal sudah menyiapkan berbagai bahan sidang, termasuk data hasil penyelidikan di kampus dan di lapangan tempat kejadian
Dia juga mengungkapkan bahwa sidang itu akan dilaksanakan secara terproses dan sistematis
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Klarifikasi Johny Allen dan Setya Novanto
''Pertama yang akan disidang adalah tiga orang yang paling bertanggung jawab,'' tuturnya.Sebelumnya, dalam jumpa pers, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Widyo Nugroho Sulasdi mengatakan, ada tiga mahasiswa yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan IMG (Ikatan Mahasiswa Geodesi) itu
Selanjutnya, kata Ciptati, sidang akan diteruskan kepada pihak-pihak yang terkait lainnya, yaitu panitia dan sub-subnya
BACA JUGA: Antasari Surati Dirjen Anggaran Depkeu
''Dengan demikian, sanksinya pun akan sesuai dengan tingkatan kesalahan,'' katanya.Sementara itu, salah satu panitia, Dias Pajrin, yang merupakan mahasiswa Geodesi '05, penyusunan skripsinya dihentikanDia dianggap terlibat dalam ospek ilegal tersebutDias sendiri adalah koordinator medis IMG.
''Kami masih mencari tahu apakah Dias ini memang sedang melakukan skripsiSebab, itu hanya kabar dari rekan-rekannya yang menyebutkan Dias sedang skripsi dan hampir cumlaudeNamun, jika benar, kami terpaksa memberhentikan skripsinya itu karena Dias sedang dalam tahap pemeriksaan kasus IMG, baik oleh kepolisian maupun internal ITB,'' jelas Ciptati.
Sanksi akademis seperti yang diberikan kepada Dias, menurut dia, sudah umum dilaksanakan karena sudah tertera dalam peraturan akademis ITBHal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya bentrokan peraturan.
''Dias memang rencananya mengikuti wisuda pada Juli mendatang dan bulan ini akan sidang skripsiNamun, hal itu tidak bisa kami lakukanSebab, ketika nanti lulus sidang, dia akan tercatat sebagai alumniPadahal, masih ada proses internal yang harus dilakukanJangan sampai ketika vonis dijatuhkan, posisinya sudah alumni, karena itu tidak akan berlaku,'' tegas CiptatiHal itu juga sebagai pembelajaran bagi mahasiswa ITB agar berani mempertanggungjawabkan segala tindakannya(tie/jpnn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan
Redaktur : Tim Redaksi