JAKARTA -- Upaya pemerintah Indonesia untuk menunjuk tim independen appraisal (penilai harga independen) dalam melakukan negosiasi harga saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bakal segera terwujudPasalnya, pemerintah telah mengantongi sedikitnya enam perusahaan yang menjadi calon independen appraisal tersebut.
Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen ESDM, Bambang Setiawan kepada JPNN di kantornya, Rabu (17/6) mengatakan, keenam perusahaan tersebut daftarnya sudah ada di tangan pemerintah
BACA JUGA: Menkeu Izinkan BPK Intip LK BUN
''Keenam perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing yang tidak berkedudukan di Indonesia dan Amerika,'' kata Bambang Setiawan.Sebab, jelas Bambang, persyaratan untuk menjadi tim penilai independen adalah harus perusahaan yang berasal dari negara yang netral
Terkait hal itu, Bambang memaparkan jika memang ada perusahaan swasta yang berminat untuk membeli saham divestasi tahun 2006 dan 2007, pihaknya mempersilakan agar mereka membicarakannya secara bussines to business dengan pemerintah daerah
BACA JUGA: RUPS Indika Energy Setujui Akuisisi Petrosea
BACA JUGA: Penarikan Hutang LN jadi Faktor Disclaimer LKPP
''Pemerintah pusat akan mengirimkan surat kepada Newmont dan pemerintah daerah untuk membicarakan divestasi saham tahun 2006 dan 2007 tersebut secara langsung,'' ungkapnya.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Stop Utang Luar Negeri!
Redaktur : Tim Redaksi