Juru bicara (Jubir) Departemen Luar Negeri (Deplu) RI, Dr Teuku Faizasyah mengatakan, himbauan ini dikeluarkan sehubungan dengan ketidakstabilan politik di Thailand dengan terjadinya demonstrasi besar-besaran yang telah menggagalkan KTT ASEAN dan KTT Asia Timur di Pattaya tanggal 11 April 2009, dan demonstrasi besar di Bangkok serta lumpuhnya Bandara Internasional Suvarnabhumi dan Bandara Don Muang akhir tahun lalu.
Dijelaskan Teuku Faizasyah, sebagai akibat demonstrasi besar tanggal 11 April 2009, Pemerintah Thailand telah memberlakukan situasi darurat sipil (severe emergency situation) tanggal 12 April 2009 yang berlaku untuk kota Bangkok dan provinsi di sekitarnya untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
''Bagi WNI yang hendak bepergian ke Thailand, kami menghimbau sekiranya untuk menunda saja berada di Thailand dalam kurun waktu tertentu sampai menunggu situasi politik yang lebih stabil,'' kata Teuku Faizasyah di Jakarta, Selasa (14/4).
Sedangkan bagi WNI yang sedang berada di Thailand, dihimbau agar menyediakan makanan dan minuman yang cukup, serta tidak perlu keluar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
BACA JUGA: Faktor Historis, PBB Lengket ke Demokrat
Selain itu, pihaknya juga menghimbau untuk menghindari tempat-tempat yang menjadi target demonstrasi seperti gedung pemerintah, gedung Parlemen, Markas Besar Polisi, dan bandara, serta tempat-tempat pengerahan tentara dan aparat keamanan Thailand''Apabila anda berada di tempat terjadinya demonstrasi, dimohon segera meninggalkan tempat itu
BACA JUGA: Polri Gagalkan Penyelundupan Heroin di Bandara
Seluruh WNI yang ada di Thailand agar melaporkan keberadaannya kepada Perwakilan Rl di Thailand yaitu Kedubes Rl di Bangkok dan Konsulat Rl di Songkhla, Thailand Selatan, yang akan memberikan bantuan kekonsuleran, dengan alamat; Kedubes Rl di Thailand 600 - 602 Petchburi Road Payathai, Bangkok 10400, Thailand Telp (66-2) 2523135-40, Fax (66-2) 2551267, 2551261, Konsulat Rl Songkhla 19, Sadao Road Muang District, Songkhla 90000, Thailand Telp (66-74) 311544, 312219, 441867, Fax (66-74) 441094/470,'' ungkapnya.Dikatakan Teuku Faizasyah, Pemerintah RI c.q
BACA JUGA: LSM Tuntut Jaksa Agung Mundur
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia beserta jajaran Perwakilan Rl di Thailand akan senantiasa memberikan perlindungan kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri.(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Enggan Persoalkan Hakim Baru Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi