Seperti diketahui, ke-78 orang imigran gelap yang sebagian di antaranya dikabarkan berstatus pengungsi itu, sejak awal hingga saat ini masih berada di atas kapal Australia, Ocean Viking
BACA JUGA: Kunjungi Perbatasan Tibet
Kapal tersebut tepatnya membuang sauh di perairan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejak akhir bulan Oktober lalu.Kini, sebagaimana diungkapkan Faizasyah, Pemerintah RI melalui Deplu masih menunggu hasil perundingan Menlu Australia Stephen Smith di Sri Lanka, untuk segera dapat mengeluarkan puluhan imigran itu dari perairan Indonesia
Pemerintah RI sendiri, seperti disampaikan Faizasyah lagi, sejauh ini memang sudah bersikap sebagai 'tuan rumah' yang baik dengan meladeni dan berusaha membantu sebisa mungkin keberadaan mereka
BACA JUGA: Ini Kisah Dua Koruptor Sukses
Di antara tindakan yang telah diambil itulah antara lain, yang mendasar yakni pemberian izin tinggal sementara sejak 31 Oktober lalu"Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih memberikan bantuan terhadap para imigran tersebut, yang sifatnya fleksibel, serta akan terus mengevaluasi keberadaan mereka," ungkap Faizasyah, sambil menambahkan bahwa perpanjangan izin tinggal sendiri bisa disebut sebagai salah satu bentuk bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk masalah yang harus ditangani bersama oleh Australia, Sri Lanka dan Indonesia ini.
Sementara, terkait keberadaan imigran maupun pengungsi asing yang memang bisa saja senantiasa harus dihadapi oleh Indonesia, Faizasyah menambahkan bahwa karakteristik negeri ini yang memiliki wilayah kepulauan luas, memang membuat tidak mudah untuk mengawasi perairannya
BACA JUGA: Chaves Kirim 15 Ribu Tentara ke Perbatasan
"Kita juga tidak bisa dengan begitu saja memastikan apakah mereka memiliki niat yang tidak baik menyeberangi perairan kita, atau tidak," kata Faizasyah pula(ito/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Investigasi Gaza Disetujui PBB
Redaktur : Tim Redaksi