Deplu: Kita Tunggu Hasil Pembicaraan Menlu Australia

Soal Nasib 78 Imigran Sri Lanka

Senin, 09 November 2009 – 22:50 WIB
JAKARTA - Saat ini, kelanjutan nasib sebanyak 78 orang imigran asal Sri Lanka yang tengah berada di wilayah Indonesia, masih harus menunggu perkembangan proses penyelesaian masalahnyaTepatnya, sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu), Teuku Faizasyah, kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/11), nasib mereka bakal bergantung pada hasil kunjungan dan pembicaraan Menlu Australia Stephen Smith di Sri Lanka.

Seperti diketahui, ke-78 orang imigran gelap yang sebagian di antaranya dikabarkan berstatus pengungsi itu, sejak awal hingga saat ini masih berada di atas kapal Australia, Ocean Viking

BACA JUGA: Kunjungi Perbatasan Tibet

Kapal tersebut tepatnya membuang sauh di perairan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejak akhir bulan Oktober lalu.

Kini, sebagaimana diungkapkan Faizasyah, Pemerintah RI melalui Deplu masih menunggu hasil perundingan Menlu Australia Stephen Smith di Sri Lanka, untuk segera dapat mengeluarkan puluhan imigran itu dari perairan Indonesia
Namun dikatakannya pula, jika pada 14 November mendatang misalnya pemerintah Indonesia masih belum menerima kepastian nasib para imigran tersebut, sejauh ini juga masih belum dipastikan tindakan apa yang akan diambil, selain berharap persoalan ini dapat segera berakhir dengan baik.

Pemerintah RI sendiri, seperti disampaikan Faizasyah lagi, sejauh ini memang sudah bersikap sebagai 'tuan rumah' yang baik dengan meladeni dan berusaha membantu sebisa mungkin keberadaan mereka

BACA JUGA: Ini Kisah Dua Koruptor Sukses

Di antara tindakan yang telah diambil itulah antara lain, yang mendasar yakni pemberian izin tinggal sementara sejak 31 Oktober lalu
Izin itu pun belakangan telah diperpanjang hingga 7 November, serta masih bisa diperpanjang lagi sampai 14 November mendatang.

"Pemerintah Indonesia hingga saat ini masih memberikan bantuan terhadap para imigran tersebut, yang sifatnya fleksibel, serta akan terus mengevaluasi keberadaan mereka," ungkap Faizasyah, sambil menambahkan bahwa perpanjangan izin tinggal sendiri bisa disebut sebagai salah satu bentuk bantuan kemanusiaan dari pemerintah Indonesia untuk masalah yang harus ditangani bersama oleh Australia, Sri Lanka dan Indonesia ini.

Sementara, terkait keberadaan imigran maupun pengungsi asing yang memang bisa saja senantiasa harus dihadapi oleh Indonesia, Faizasyah menambahkan bahwa karakteristik negeri ini yang memiliki wilayah kepulauan luas, memang membuat tidak mudah untuk mengawasi perairannya

BACA JUGA: Chaves Kirim 15 Ribu Tentara ke Perbatasan

"Kita juga tidak bisa dengan begitu saja memastikan apakah mereka memiliki niat yang tidak baik menyeberangi perairan kita, atau tidak," kata Faizasyah pula(ito/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investigasi Gaza Disetujui PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler