Depok Kota Religius Ternyata Banyak Penjual Minuman Keras

Selasa, 21 Mei 2019 – 00:59 WIB
Satpol PP Kota Depok mengamankan miras dari beberapa lokasi. Foto: Radardepok.com

jpnn.com, DEPOK - Satpol PP Kota Depok mengamankan 762 botol minuman keras (miras) dari operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam, yang tersebar di lima lokasi berbeda.

Kepala Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Depok Agus mengatakan, ratusan botol miras ini diamankan dari beberapa lokasi razia. Di antaranya, di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Cipayung, Dekat Komplek Pertanian Cipayung, Jalan Pitara, dan Jalan Srikaya Pancoranmas.

BACA JUGA: Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras

“Dalam operasi ini didapati sejumlah minuman beralkohol dengan berbagai label dan merk. Yaitu intisari, prost beer, anggur kolesom, anggur merah, anggur putih, arak, singaraja beer, dan anker beer. Total 762 botol miras,” kata Agus kepada Jawa Pos Radar Depok, Minggu (19/05/2019).

BACA JUGA: Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras

BACA JUGA: Polres Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras

Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdianny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia di seluruh wilayah Kota Depok. Pasalnya, para pengelola tempat tersebut telah melanggar Perda Kota Depok, dan dapat berdampak negatif terhadap perilaku seseorang.

Dirinya sangat menyayangkan apabila remaja di Depok sampai terpengaruh dengan minuman beralkohol semacam itu. Dalam rangka mewujudkan kota religius, Lienda meminta agar masyarakat dapat berjibaku memberantas peredaran alkohol.

BACA JUGA: 6 Kebiasaan Sehari-hari ini Bisa Mempercepat Penuaan

BACA JUGA: Polres Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras

“Diharapkan seluruh masyarakat memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing, segera melaporkan kepada kami apabila ada indikasi yang melanggar ketertiban umum melalui call center 112,” kata Lienda. (san/rd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perda Minuman Alkohol Tak Kunjung Tuntas Dibahas


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler