Depresi, Tersangka Penghina Jokowi Dilarikan ke RS

Kamis, 30 Oktober 2014 – 18:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ibunda MA, 23, Mursidah bersama Kuasa Hukumnya, Abdul Aziz, berupaya agar tukang tusuk sate itu dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penghinaan terhadap Joko Widodo lewat akun Facebook.

Namun, ketika hendak mengantarkan surat penangguhan penahanan, Aziz dan Mursidah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa MA mengalami depresi.

BACA JUGA: Cacat Hukum, BPKP Harus Batalkan Hasil Auditnya

"Kata penyidik MA depresi dan pukul 10.00  sudah dibawa ke Rumah Sakit (Polri) Kramatjati," kata Aziz di Bareskrim Polri kepada wartawan, Kamis (30/10).

"Kami akan mengecek kondisinya," imbuh dia.

BACA JUGA: Mantan Karyawan PT Rifuel Dapat Bonus dari Reifan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Kamil Razak membenarkan bahwa MA mengalami depresi.

Menurut Kamil, salah satu yang menyebabkan MA depresi karena banyak melihat pemberitaan di televisi terkait kasus yang dialaminya.

BACA JUGA: Dukung Ada Presiden Tandingan

Dia menambahkan, enam hari lalu MA masih dalam keadaan sangat sehat. Namun, kata Kamil, setiap hari MA melihat pemberitaan di televisi, apalagi ada keluarganya dalam pemberitaan tersebut. "Itulah yang membuatnya depresi," kata Kamil. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun jadi Tersangka, Pejabat Kementan Ditahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler