jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan menunda pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK.
Rencana awalnya 17 September, tetapi kemudian mundur tiga hari.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Kebijakan untuk P1?Â
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, terpaksa diundur ke 20 September sampai 9 Oktober karena masih banyak instansi yang belum menyelesaikan verifikasi validasi (verval) formasi.
Baik terkait konsekuensi perubahan formasi akibat optimalisasi berdasarkan KepmenPAN-RB 571 Tahun 2023 untuk PPPK teknis 2022.
BACA JUGA: 1.390 Guru di Kabupaten Bone Terima SK PPPK, Bupati Fashar Beri Pesan Begini
Selain itu, terkait pembagian formasi 80:20 dan pembagian formasi minimal 2% untuk disabilitas.
Formasi 80% ini terangnya dialokasikan bagi honorer K2 dan tenaga non-ASN, sedangkan 20% dialokasikan untuk umum.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 di KemenPAN-RB, Sarjana Hukum Gaji Rp 12,6 Juta
Setiap instansi, tegasnya, harus memilah mana saja formasi yang 80% dan mana 20% melalui sistem SSCASN.
"Jadi, optimalisasi KemenPAN-RB 571/2023 ini membuat jumlah kelulusan mencapai 70 persen," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (18/9).
Nah, ujar Deputi Suharmen, setiap instansi wajib mengumumkan kelulusan PPPK teknis 2022 pascaoptimalisasi dan kemudian memverval kembali formasi PPPK 2023.
Tentunya disesuaikan dengan hasil kelulusan PPPK teknis 2022.
Deputi Suharmen mengungkapkan sudah ada progress verval ini. Sayangnya belum mencapai 90 persen.
Dari penelusuran JPNN.com, terungkap bahwa jumlah instansi yang sudah melakukan verval hingga 17 September belum mencapai 50 persen, padahal pendaftaran tinggal beberapa hari lagi.
Kondisi tersebut membuat BKN tidak berani mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sesuai jadwal awal, 17 September.
Kalau diumumkan sesuai jadwal awal, maka akan banyak instansi yang belum bisa dibuka pengumumannya.
"Dampaknya bisa berpotensi chaos di masyarakat, karena jadi terkesan tidak buka formasi. Padahal, sebenarnya buka, tetapi belum selesai," ujar Deputi Suharmen.
Oleh sebab itu, tambahnya, ditunggu semua instansi bisa menyelesaikan. BKN pun telah meminta para kepala kantor regional untuk mengawal percepatan tersebut.
"Intinya ada dua pekerjaan besar. Pertama verval dan perbaikan formasi. Kedua memilah formasi menjadi 80:20%," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad