jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka lowongan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sarjana hukum, S1 Ilmu Komputer, Ilmu Pemerintahan, dan beberapa lainnya.
Disebutkan juga rentang gaji yang akan diterima PPPK di KemenPAN-RB, antara lain dalam kisaran Rp 9.765.900 hingga Rp 12.666.040.
BACA JUGA: PPPK 2023, Pencabutan Afirmasi Bagi Honorer Pindah Instansi Picu Konflik Baru
Jumlah kebutuhan PPPK 2023 di lingkungan KemenPANRB dan Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) sebanyak 18 formasi.
Perinciannya, 11 formasi PPPK 2023 pada Kementerian PANRB dan 7 formasi pada KASN.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Pesan Prof Nunuk untuk Lulusan PPG Prajabatan, Penting
Formasi tersebut untuk non-ASN atau honorer yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus pada Kementerian PANRB atau KASN. Selain itu juga tersedia untuk pelamar umum.
Misal, untuk pelamar umum jabatan Ahli Pertama, syarat kualifikasi Pendidikan Profesi Apoteker, dengan rentang gaji Rp 9.765.900 – Rp 12.666.040.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda Cegah Honorer Teknis Dobel Kecewa? Mungkin
Pada jalur pelamar honorer, tersedia jabatan antara lain Ahli Pertama Arsiparis, dengan syarat Pendidikan S1 Sistem Informasi, D-IV Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, S1 Akuntasi, D-IV Kearsipan Digital, dengan rentang gaji Rp 9.765.900 – Rp 12.666.040.
Tersedia juga lowongan PPPK 2023 untuk pelamar berstatus honorer dan umum, yakni jabatan Ahli Pertama Analis Kebijakan Umum, syarat Pendidikan S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Komputer, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Ilmu Politik, S1 Hubungan Internasional, dengan rentang gaji Rp 9.765.900 – Rp 12.666.040.
Mengenai informasi lebih lengkap bisa dilihat di situs resmi KemenPAN-RB.
Pengumuman adanya lowongan PPPK di KemenPAN-RB dirilis pada 16 September 2023.
Diketahui, tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditunda berdasar Surat Edaran (SE) BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023.
Jadwal semula, pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 dibuka mulai 17 September.
SE BKN yang diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto ini sekaligus mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan pendaftaran PPPK 2023 ditunda atau diundur menjadi 20 September hingga 9 Oktober 2023. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu