jpnn.com, JAKARTA - Masalah hukum yang menyeret putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania masih berproses di Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming lulus seleksi CPNS.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Olivia Masih Cari Korban Baru? Dokter Tirta Beber Fakta Mengejutkan
Rafly telah menjalani pemeriksaan satu kali terkait laporan tersebut, sedangkan sang istri dua kali memberikan keterangan klarifikasi.
Berikut perkembangan terbaru seputar kasus yang menjerat nama Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
BACA JUGA: Status Kasus Naik ke Penyidikan, Olivia Nathania Siap-Siap
1. Naik Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
Hasilnya, status kasus yang menjerat nama putri dan menantu Nia Daniaty itu pun dinaikkan ke penyidikan.
"Hasilnya adalah dari lidik kami naikkan ke penyidikan. Ada unsur-unsur pidana di situ," ucap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).
2. Polisi Akan Panggil Lagi
Dia menuturkan bahwa polisi akan memanggil saksi lain terkait kasus tersebut.
Hal itu menyusul status kasus itu yang telah naik ke penyidikan.
Tak hanya saksi lain, penyidik juga akan kembali memanggil Olivia untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, masih kami jadwalkan lagi untuk memanggil saksi-saksi yang lain termasuk saudari Oi sendiri karena sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10).
3. Pihak Korban Klaim Ada Korban Baru
Di samping itu, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengatakan Olivia Nathania dan Rafly masih aktif mencari korban baru.
"Sampai awal Oktober itu Oli (Olivia) masih mencari mangsa," kata Odie Hudiyanto di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10).
"Artinya walaupun kami sudah memberikan somasi, teguran hukum kepada Oli dan Rafly, lalu Pak Haji (korban) sudah datang ke kantor Rafly di Ditjen PAS. Namun, Oli masih berani untuk mencari korban lagi," tambahnya.
Odie menyebut bahwa korban baru Olivia dan Rafly adalah seorang berinisial FP.
Bukan berdomisili di Jakarta, FP ternyata tinggal di daerah Jawa Tengah.
"Itu korban terbaru yang muncul setelah kami membuat laporan atau somasi kepada Olivia," kata Odie.
Adapun Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Soetomo
Reporter : Firda Junita