Deretan Kasus yang Melibatkan Oknum Polisi Dalam Sepekan Terakhir, Nomor 1 Sungguh Kacau

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 22:06 WIB
Topi polisi dengan logo Tribrata. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, sejumlah kasus kejahatan yang melibatkan polisi di Indonesia menjadi sorotan publik.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Polri seharusnya bisa memberikan sanksi tegas kepada polis yang tidak disiplin atau terlibat dalam kasus kejahatan.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Soal Oknum Polwan AKBP yang Dilaporkan Rabara, Ternyata

"Salah satu fungsi sanksi itu adalah pembinaan. Tanpa ada sanksi tegas, yang dipertaruhkan adalah wibawa Kapolri," kata Bambang kepada JPNN.com, Sabtu (23/10).

Adapun untuk polisi yang tidak disiplin atau melanggar standar operasional prosedur (SOP), selama ini mereka hanya kerap diberikan sanksi berupa pencopotan jabatan.

BACA JUGA: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat

Bambang menilai sanksi itu harusnya bisa lebih tegas dengan berupa mutasi ke daerah pelosok.

"Tanpa ada jabatan dan berada di daerah pelosok lain itu mengerikan bagi mereka yang sudah biasa menikmati fasilitas," ujar Bambang.

BACA JUGA: AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, Bambang: Mutasi Saja ke Daerah yang Lebih Pelosok

Berikut deretan kasus polisi yang tidak disiplin dan terlibat aksi kriminal dalam sepekan terakhir:

1. Polisi di Mojokerto Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Oknum polisi itu ditangkap saat sedang bersama seorang laki-laki dan dua perempuan di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

"Satu anggota yang diamankan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (19/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

 https://m.jpnn.com/news/oknum-polisi-digerebek-di-kamar-vila-bareng-2-perempuan-hmmmm

 

2. Polisi Pacaran Pakai Mobil Dinas

Seorang polisi lalu lintas, Bripda AB, diperiksa Divisi Propam Polri karena memakai mobil dinas untuk berpacaran dengan kekasihnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan Bripda AB bakal dicopot dari jabatannya jika terbukti melanggar.

"Sekarang dia sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo, Kamis (21/10).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

 https://m.jpnn.com/news/oknum-polisi-pacaran-pakai-mobil-dinas-propam-langsung-turun-tangan

 

3. Polisi Terlibat Perampokan di Lampung

Seorang oknum polisi, IS, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AG merampok seorang mahasiswa di Lampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto menambahkan, perampokan ini diawali dengan penculikan kepada korban. Kedua pelaku diduga sebagai otak tindak pidana ini.

"Keduanya ini berperan sama-sama merencanakan kegiatan tersebut, merampas kendaraan bermotor roda empat yang diketahui itu kendaraan Yaris yang baru dibeli pemiliknya," kata Ino.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

 https://m.jpnn.com/news/oknum-polisi-dan-asn-terlibat-perampokan-mobil-baru-mahasiswa-dibawa-kabur

 

4. Polisi Tembak Seorang Pelaku Kejahatan 5 Kali

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan Tim Resmob Luwu Utara diduga  telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL, pelaku kasus penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara. 

Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.

Akibat hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Amri dicopot dari jabatannya.

"Untuk Kasat Reskrim ini sudah diambil tindakan dengan dicopot dari jabatannya sejak kemarin dan ditarik ke Polda," kata Zulpan di Makassar, Jumat (22/10). 

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

 https://m.jpnn.com/news/polisi-tangkap-dan-tembak-il-5-kali-kasat-reskrim-dicopot

(cr1/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler