Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri dan jajaran terkait kasus penembakan.
Kasat Reskrim dicopot dan diperiksa terkait penangkapan disertai penembakan terhadap seorang terduga pelanggar hukum berinisial IL (30) yang mengalami luka serius.
"Pimpinan Polda telah mengambil langkah dengan memerintahkan Kabid Propam untuk mengambil tindakan pemeriksaan terhadap kasat Reskrim dan anggota unit Resmob yang melakukan tindakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Jumat (22/10).
Dia juga membenarkan adanya kejadian penembakan pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.
Menurut perwira menengah itu, Tim Resmob Luwu Utara diduga telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL. Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.
Kombes Zulpan menyatakan apa yang dilakukan Tim Resmob Polres Luwu Utara itu merupakan tindakan kekerasan yang berlebihan.
"Hal ini sangat bertentangan dengan pimpinan Polri. Bahwa dalam rangka tindakan kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan," ucap Zulpan menegaskan.
Oleh karena itu, sesuai perintah dari Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, saat ini jajaran anggota unit Reskrim dan Resmob Polres Luwu Utara diperiksa secara intensif di Mapolda setempat.