Derita Ammar Zoni Makin Bertambah, Ini Sebabnya

Minggu, 10 November 2024 – 09:09 WIB
Aktor Ammar Zoni saat berbicara di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni kembali harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia mendapat hukuman lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hukuman Ammar Zoni Diperberat, Shireen: Qadarullah

Awalnya 3 tahun, hukuman Ammar Zoni kini diperpanjang menjadi 4 tahun, serta denda sebesar Rp 800 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 800 juta," ungkap putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (8/11).

BACA JUGA: Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Apabila Ammar Zoni tidak membayar denda, hukuman diganti dengan tambahan tiga bulan penjara.

"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjutnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Paula Curhat Kangen Anak, Rencana Ammar Zoni Setelah Bebas

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui putusan tersebut.

Pihak Ammar Zoni bakal menindaklanjuti keputusan tersebut dengan menyiapkan kontra memori kasasi untuk merespons tindakan JPU.

Adapun Ammar Zoni awalnya divonis 3 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini merupakan kali ketiga mantan suami Irish Bella tersebut terjerat kasus serupa.

Ammar Zoni saat ini masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler