jpnn.com - PALANGKA RAYA – Bunga (bukan nama sebenarnya) mengalami peristiwa kelam dalam dua tahun terakhir. Remaja 13 tahun itu selalu menjadi budak seks sang ayah tiri Misrani 957).
Misrani telah melampiaskan nafsu setannya sejak anak perempuannya itu menginjak sebelas tahun. Mirisnya, perbuatan cabul Misrani itu baru terungkap setelah hampir dua tahun kemudian.
BACA JUGA: Ngeri! Sedang Nongkrong, Mahasiswa Tiba-tiba Ditebas Samurai
"Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh tersangka sejak 2014 lalu," kata Kapolsek Arut Selatan AKP M Amirudin, Minggu (4/9).
Setiap ingin melampiaskan nafsu bejatnya, lanjut Amirudin, Misrani selalu mengancam anak tirinya dengan celurit.
BACA JUGA: Ketimbang Mobil Dinas, Gubernur Ini Lebih Suka Naik Motor
Ulah bejat warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat ini terbongkar setelah Bunga sudah tak sanggup lagi menahan penderitaan. Bunga pun menceritakan perbuatan bejat itu kepada bibinya.
Saat ini, Misrani telah mendekam di sel tahanan Polsek Arut Selatan. Dia dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. Polisi juga mengamankan celurit dan baju korban sebagai barang bukti. (vin/nto/jos/jpnn)
BACA JUGA: Festival Pesona Saronde 2016 Hebohkan Gorontalo
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRAKK!! Tabrakan Maut, 4 Tewas, 25 Orang Luka-luka
Redaktur : Tim Redaksi