Derita Sopir Online, Dulu Rp 15 Juta, Sekarang Turun Drastis

Jumat, 13 April 2018 – 10:41 WIB
GrabCar. Foto Tekno

jpnn.com, BANJARMASIN - Para sopir taksi online di Kalimantan Selatan merasakan derita karena penghasilan menurun dalam setahun terakhir.

Salah satunya dialami Harianto Nopriadi. Pria 43 tahun itu sempat rela meninggalkan pekerjaannya sebagai pengawas pertambangan pada pertengahan 2017.

BACA JUGA: Regulasi Jadi Bom Waktu Transportasi Online

Warga Banjarmasin itu mengaku tergiur dengan sistem kerja di Go-Car yang fleksibel dan penghasilan nan menggiurkan.

Awalnya, pria yang karib disapa Arya itu memang mendapatkan penghasilan melebihi gajinya di perusahaan pertambangan yang mencapai Rp 12 juta per bulan.

BACA JUGA: Sangat Hangat, Driver Go-Jek Tunjukkan Solidaritas pada Uber

"Rp 15 juta. Satu hari saya bisa dapat 500 ribu. Ini yang membuat saya beralih kerja. Fleksibel dan tanpa target," kata Arya saat beraudiensi ke DPRD Kalsel, , Kamis (12/4).

Dia mendapatkan belasan juta rupiah dari insentif kerja sebesar Rp 300 ribu dari Go-Jek.

BACA JUGA: 75 Persen Driver Uber Gabung Grab

"Untuk mendapatkan bonus, ada syaratnya. Para driver taksi online mesti mendapatkan 12 kali order," tambah Arya.

Dia menambahkan, performa driver diukur berdasarkan angka. Menurut dia, Go-Jek mematok angka minimal 60 persen agar driver bisa meraup bonus ratusan ribu.

"Angka performa ini akan terus berkurang jika kami mendapatkan pembatalan atau dinilai buruk oleh pelanggan. Alhamdulillah saya selalu capai target," ujarnya.

Namun, Arya merasa kecele karena Go-Jek menurunkan insentif kerja dan menambah syarat untuk mendapatkan bonus.

Menurut dia, kekesalan para driver memuncak ketika bonus kerja dipangkas menjadi Rp 150 ribu pada April 2018.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan insentif tersebut mesti menempuh 15 kali order.

"Ini tidak adil sama sekali. Mencari pelanggan itu susah bagi kawan-kawan, kok, malah dipangkas dan ditambah syaratnya," ujar Arya.

Salah satu driver Grab yang enggan namanya ditulis juga memiliki keluhan serupa.

Awalnya, Dirinya mengaku hanya ditarget 12 order untuk mendapatkan insentif Rp 300 ribu.

“Namun, kali ini kami ditarget 16 kali dapat pesanan. Baru dapat bonus," kata sopir itu.

Sekretaris Komisi III Riswandi menyambut baik dan menampung aspirasi para driver.

 Akan tetapi, menurut Riswandi, langkah audiensi yang dilakukan oleh para juru kemudi online 'salah kamar'.

Menurut dia, seharusnya para sopir online mengadu ke Komisi IV.

"Kalau Komisi III, salah. Namun, saya meminta para driver bisa kembali bersurat kepada DPRD Kalsel dan kami akan berupaya menghadirkan pihak aplikator," ujar Riswandi. (dom/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Mitra Uber di Bekasi Pilih Gabung dengan Go-Jek


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
taksi online   Grab   Go-Jek  

Terpopuler