Duh Malunya, PNS Keluyuran Terjaring Razia

Rabu, 12 Oktober 2016 – 15:01 WIB
Aparat Satpol PP Kabupaten Tegal saat merazia para PNS yang keluyuran saat jam kerja. Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - TEGAL - Belasan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Tegal terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (11/10).

Mereka terjaring razia saat keluyuran di sejumlah pusat perbelanjaan. Kepala Satpol PP Pemkab Tegal Zaenal Arifin mengatakan, ada sebelas PNS yang terjaring razia.

BACA JUGA: Masya Allah..Lima Anak Yatim Tidur Bareng Kambing

Dari jumlah itu, empat orang di antaranya merupakan pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal. Sisanya berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kecamatan Pangkah, UPTD Wisata Kesehatan Jamu (WKJ) Dinas Kesehatan, serta PNS di SMP Negeri 2 Jatinegara dan SD Negeri 2 Kagok.

"Untuk pegawai Kemenag berasal dari MI Muncanglarang, KUA Adiwerna, KUA Talang, dan dari kantor Kemenag sendiri," bebernya.

BACA JUGA: Siap-Siap, Akan Ada Festival Pulau Tomia di Wakatobi

Satpol PP juga berhasil memergoki lima pegawai honorer yang keluyuran pada jam kerja. Mereka berasal dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan perangkat desa.

Zaenal menjelaskan, pihaknya menerjunkan dua tim dalam razia itu. Tim pertama menyasar ke sejumlah tempat perbelanjaan yang berada di wilayah Kota Slawi. Antara lain, kawasan Ruko Slawi, Yogya Mall, Basa Mall, Banjaran Permai, Pasar Trayeman, dan Tiara Supermarket.

BACA JUGA: Ya Ampun…3.000 Rumah Terendam Banjir

Sedang tim berikutnya menyasar wilayah Kecamatan Adiwerna, Talang, Dukuhturi dan Kramat. "Mayoritas mereka sedang belanja di mall dan supermarket. Padahal masih jam kerja," ungkapnya.

Kepala Seksi Ketentraman dan Keteriban (Tramtib) Satpol PP Suyoto menambahkan, razia ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan instruksi Bupati Tegal. “Hasil razia ini kami laporkan ke bupati Tegal, sekda dan BKD untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari pembinaan disiplin,” pungkasnya.(yer/ima/zul/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi, Pak Kades Dipecat Tidak dengan Hormat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler