Derita Warga Perbatasan, Hanya Nikmati Radio Malaysia

Jumat, 30 Desember 2016 – 02:04 WIB
Rudiantara. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan beberapa hal penting kepada Menkominfo Rudiantara yang berkunjung ke daerah pimpinannya, Rabu (28/12).

Di antaranya jaringan telepon seluler di Ketungau Hulu yang hanya bisa digunakan untuk telepon dan short message service (SMS).

BACA JUGA: Narkoba asal Malaysia Merajalela di Kalbar

“Selain itu, siaran radio Sintang juga tidak bisa ditangkap di kawasan perbatasan di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Kalau bisa, ada peralatan penguat siaran radio di Sintang. Saat ini di kawasan perbatasan, hanya bisa menangkap siaran radio Malaysia,” kata Jarot.

Menanggapi permintaan Bupati Sintang tersebut, Rudiantara berjanji akan membahas lebih lanjut.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Ada Sayatan di Tangan Korban

“Semua usulan akan kami tampung. Kemudian dalam waktu dekat juga akan segera kami bahas ditingkat pemerintah pusat, terkait beberapa usulan yang disampaikan oleh Bupati Sintang itu,” kata dia.

Rudiantara juga melakukan pengecekan kesiapan operasi stasiun monitor tetap transportable di Kabupaten Sintang.

BACA JUGA: Lima Ribu Transmigran Serbu Kalbar

“Peralatan monitor spektrum frekuensi radio ini berguna untuk memonitor semua frekuensi radio yang ada di Sintang. Kegunaan yang utama, untuk keamanan penerbangan. Biasakan ada siaran radio yang masuk ke pilot pesawat udara, ini bisa dikendalikan dengan peralatan ini. Selain itu, kalau ada siaran yang tidak baik, segera kami ketahui,” jelas Rudiantara.

Kasi Rancang Bangun Sistem Monitorng Spektrum Kemenkominfo Adis Alifiawan menjelaskan, peralatan monitor spektrum frekuensi radio tetap bisa digunakan meski penerbangan di Sintang harus pindah ke Bandara Tebelian.

Sebab, daya jangkau peralatan itu bisa mencapai 15-20 kilometer.

“Monitor spektrum frekuensi radio mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian di bidang penggunaan spektrum frekuensi radio, meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi dan pengujian ilmiah, pengukuran dan koordinasi monitoring frekuensi radio. Peralatan ini diawasi oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak,” jelas Adis. (rakyat kalbar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejayaan Lan Fang, Republik Pertama di Indonesia, yang Berlanjut di Singapura


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler