Desak 2.691 Bidan Desa PTT jadi CPNS, Sebut Nama Pak Luhut

Jumat, 27 Mei 2016 – 13:19 WIB
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 2.691 bidan desa PTT mendesak diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, mereka berusia di atas 35 tahun dan terkena aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kami tidak terima dengan kebijakan pemerintah yang membatasi usia bidan PTT untuk diangkat CPNS. Harusnya pemerintah melihat masa kerja kami sebelumnya. Kami mengabdi sebelum usia 35 tahun kok, cuma sampai sekarang tidak diangkat-angkat PNS," kata Ketum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka kepada JPNN, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Idrus Angkat Bicara soal Pengurus Golkar Diisi Mantan Napi

Dia menambahkan, perjuangan panjang bidan desa PTT (Pusat) untuk mendapatkan hak kepastian kerja mestinya tidak mendapat ganjalan. 

Setelah keberhasilan aksi nasional berkali-kali yang dilakukan ribuan bidan desa PTT (Pusat), negara akhirnya mengeluarkan kebijakan dan terobosan pengangkatan CPNS bidan desa PTT (Pusat). 

BACA JUGA: Yuk Nikmati Akhir Pekan Seru Bersama Agan Kaskuser di Markas!

"Jauh hari kami telah menyampaikan kepada Menkopolhukam RI Luhut Binsar Panjaitan tentang masalah ini. Menkopolhukam pun menyetuji bahwa masalah pembatasan usia memerlukan kebijakan khusus, agar jangan ada lagi bidan desa terdiskriminasi," paparnya.

‎Upaya menuntaskan bagi hak kepastian kerja bidan desa PTT, lanjut Lilik, janganlah dinodai atas ketatnya aturan yang tidak berlandaskan kebijakan nasional Presiden Jokowi. 

BACA JUGA: Lima Poin Penting Hal Teknis Hukuman Kebiri

"Yang jadi masalah sampai sekarang adalah pembatasan usia di atas 35 tahun ke atas, sebanyak 2.691 orang bidan desa PTT (Pusat) yang diarahkan menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kami menolak rencana ini," tegasnya.

Forum Bidan Desa menilai dijakna Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama saja akan membawa nasib bidan desa PTT (Pusat) berstatus tenaga kesehatan kontrak. 

Yang selama lima tahun, 2.691 orang memperpanjang kontrak kerjanya setiap satu tahun sekali. “Sama halnya mengeluarkan bidan desa PTT (Pusat) dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya!‎," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi dari Sejumlah Negara Terkagum-kagum Kemampuan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler