jpnn.com - PADANG – Sekelompok massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Pro Pilkada Badundasanak (FP3B) Sumbar mendesak DPRD Sumbar tidak memperlambat proses pengusulan pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih kepada Menteri Dalam Negari (Mendagri).
Pasalnya menurut mereka, kewenangan DPRD hanya meneruskan surat penetapan KPU Sumbar tersebut kepada Mendagri.
BACA JUGA: Penetapan Gubernur Sumbar Diwarnai Aksi Penolakan
"Sesuai aturannya, begitu penetapan sudah dilakukan KPU, selanjutnya mengirimkan surat dan berita acara penetapan kepada DPRD Sumbar. Lalu lembaga ini meneruskannya ke Mendagri untuk ditentukan kapan pelantikan ditentukan. Nah, kami meminta begitu surat dan berita acara ini sudah berada di tangan DPRD, supaya jangan diperlambat pengirimannya ke Mendagri tersebut," tegas Ketua FP4B Sumbar forum Edo Andrefson kepada wartawan, kemarin.
Karena itu, ditegaskan lagi, DPRD jangan memperlambat proses pengesahan calon terpilih, untuk selanjutnya agar bisa segera dilantik.
BACA JUGA: Sani Lanjut Pimpin Kepri
Mereka mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan jika DPRD sengaja memperlambat proses pengesahan dan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih itu.(zil/sam/jpnn)
BACA JUGA: Nasib Pilkada Simalungun Ditentukan Setelah KPU Terima Salinan Putusan MA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan JakartaKEREN Galang Dukungan untuk Calon Rival Ahok Ini
Redaktur : Tim Redaksi