Desak Gaji Honorer Setara UMR

Senin, 12 Januari 2015 – 16:33 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat kesejahteraannya tidak diperhitungkan.

"Kami mendesak pemerintah untuk membayar gaji honorer setara upah minimum regional (UMR) atau berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesehatan," tegas Benny Hidayat dari FPHI DKI Jakarta kepada JPNN, Senin (12/1).

BACA JUGA: Rapor Merah Budi Gunawan di Kicauan Yunus Husein

Peningkatan honorarium ini, lanjutnya, harus direalisasikan pemerintah selama belum ada penyelesaian masalah honorer. Sebab selama ini tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.

"Masalah honorer kan belum selesai juga. Alangkah bijaknya pemerintah meningkatkan honorarium kami. Saat ini semuanya serba mahal," tegasnya.

BACA JUGA: Tuding Pemerintah Ikut Andil Munculnya Honorer Bodong

Ditambahkan Benny, hanya segelintir daerah saja yang menghargai keringat honoorer dengan memberikan upah sesuai standar UMR. Paling banyak justru menyia-nyiakan honorer dengan menekan honor honorer. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: 2 Lagi Jenazah Korban AirAsia Berhasil Diidentifikasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Anggap RAPBNP 2015 Banyak Keanehan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler