jpnn.com - JAKARTA --Tidak adanya ketentuan besaran gaji honorer dinilai sangat tidak manusiawi. Pasalnya, tenaga honorer bekerja seperti PNS namun tingkat kesejahteraannya tidak diperhitungkan.
"Kami mendesak pemerintah untuk membayar gaji honorer setara upah minimum regional (UMR) atau berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan kesehatan," tegas Benny Hidayat dari FPHI DKI Jakarta kepada JPNN, Senin (12/1).
BACA JUGA: Rapor Merah Budi Gunawan di Kicauan Yunus Husein
Peningkatan honorarium ini, lanjutnya, harus direalisasikan pemerintah selama belum ada penyelesaian masalah honorer. Sebab selama ini tenaga honorer hanya menerima gaji Rp 150 ribu per bulan.
"Masalah honorer kan belum selesai juga. Alangkah bijaknya pemerintah meningkatkan honorarium kami. Saat ini semuanya serba mahal," tegasnya.
BACA JUGA: Tuding Pemerintah Ikut Andil Munculnya Honorer Bodong
Ditambahkan Benny, hanya segelintir daerah saja yang menghargai keringat honoorer dengan memberikan upah sesuai standar UMR. Paling banyak justru menyia-nyiakan honorer dengan menekan honor honorer. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 2 Lagi Jenazah Korban AirAsia Berhasil Diidentifikasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Anggap RAPBNP 2015 Banyak Keanehan
Redaktur : Tim Redaksi