jpnn.com - JAKARTA - Ihwal rapor merah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ternyata bukan sekadar kabar. Setidaknya, kesaksian itu diutarakan oleh mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Yunus Husein berkicauan lewat akun twitter @YunusHusein. Ada delapan kicauan yang diposting. (cr-04)/awa/jpnn)
BACA JUGA: Tuding Pemerintah Ikut Andil Munculnya Honorer Bodong
Inilah 8 Kicauan Yunus Husein
1. Hak prerogatif Pres utk mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri, tetap dlm NAWA CITA Pres berjanji mengangkat pejabat yg berintegritas baik.
2. Utk mengetahui integritas calon pjbt publik Pres dg Governance yg baik dpt meminta info dr masy, KPK, PPATK, Dirjen Pajak, Komnas HAM dll.
3. Pada waktu memilh Jaksa Agung Presiden, sama sekali tidak meminta informasi dr KPK, PPATK, Ditjen Pajak, Komnas HAM dan masyarakat/NGO.
4. Begitu pula pd waktu mengusulkan calon KAPOLRI , Pres sama sekal tidak meminta informasi dr KPK, PPATK, KOMNAS HAM,Ditjen Pajak 7 masy.
5. Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus..
6. Mengapa Presiden msh mencalonkan ybs sebagai calon KAPOLRI ? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masy pd Presiden/Pem & POLRI.
7. Percayalah Pemerintahan & institusi POLRI tdk dapat menjalakan tugas dg baik & efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas.
8. Seharusnya Presiden mempertimbangkan hal2 tsb, kuat & tdk tunduk pd tekanan politisi & pihak2 yg memiiliki kepentingan pribadi/golongan.
BACA JUGA: 2 Lagi Jenazah Korban AirAsia Berhasil Diidentifikasi
BACA JUGA: Gerindra Anggap RAPBNP 2015 Banyak Keanehan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Pesawat Siap Kawal Pengiriman Kotak Hitam AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi