jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mendesak Presiden Joko Widodo untuk meminta Mabes Polri melakukan gelar perkara khusus. Alasannya, kepolisian berada di bawah Presiden.
"Kami mendesak Presiden untuk minta Mabes lakukan gelar perkara. Surat sudah kami sampaikan ke Presiden," kata kuasa hukum Bambang, Asfinawati di LBH Jakarta, Menteng, Jumat (27/2).
BACA JUGA: Awas! Main Uang Langsung Dicoret
Asfinawati menjelaskan jika tidak ada dorongan dari Jokowi, maka kepolisian tidak akan melakukan gelar perkara terkait kasus yang menjerat BW. Karena, kepolisian tidak mau menguliti diri sendiri.
"Kalau yang melakukan kesalahan ini Bareskrim, tentu Bareskrim akan nolak karena dia menguliti dirinya sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Maunya Honorer K2, Jadi CPNS Tanpa Tes
Menurut Asfinawati, Mabes Polri harus mau melakukan gelar perkara khusus. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa Mabes ingin menegakan hukum. Untuk mewujudkannya, ia menegaskan perlu ada dorongan dari Presiden.
"Ini sebuah tantangan ke Mabes Polri kalau memang sungguh-sungguh ingin menegakan hukum mari kita gelar perkara khusus," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kubu BW Tantang Kepolisian Lakukan Gelar Perkara Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Sejak Jokowi Jadi Presiden Beban Rakyat Makin Berat
Redaktur : Tim Redaksi