jpnn.com - JAKARTA- Aksi kekerasan fisik dan verbal pendukung tim sepak bola terhadap personel Polri ikut dikomentari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Menurut Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar berkasnya P21.
"Tindakan kekerasan terhadap siapa pun tidak dibolehkan. LPAI mendukung tindakan tegas kepolisian dalam penanganan kasus ini," kata Reza kepada JPNN, Selasa (28/6).
BACA JUGA: KPK Garap 2 Anggota DPRD DKI
Terhadap tersangka anak-anak, proses hukum harus tetap mengacu kepada UU Sistem Pidana Peradilan Anak. Ini juga sebagai pembelajaran bagi anak-anak agar tidak melakukan tindakan vandalisme.
"LPAI memberikan empati kepada keluarga, terutama anak-anak, personel polisi yang menjadi korban penganiayaan. Ayo, Kapolri realisasikan asuransi bagi personel Polri," ujarnya.
BACA JUGA: 4 Polda di Jawa Dapat 200 Motor Trail
LPAI juga mengimbau penguatan edukasi bagi publik tentang pentingnya membimbing anak-anak agar menjadi warga negara yang taat hukum. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Bos Aguan Diperiksa Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Vaksin
Redaktur : Tim Redaksi