Desak KPK Jerat Petinggi BI yang Terlibat Century

Senin, 25 November 2013 – 18:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century, Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segara menetapkan semua Dewan Gubernur Bank Indonesia yang terlibat dalam pembahasan bailout Bank Century sebagai tersangka.

"KPK Harus segera menetapkan (tersangka) semua gubernur yang terlibat di kasus Bank Century. Semua yang ikut rapat itu, dia harus diminta pertanggungjawaban. Siapa yang menyetujui dan tidak menyetujui," kata Ahmad Yani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/11).

BACA JUGA: Keponakan Hotma Dituntut Lima Tahun Penjara

Ditegaskannya, penetapan mantan Deputi Gubernur BI bidang pengawasan moneter, Budi Mulya, sebagai tersangka oleh KPK bukanlah sesuatu yang spesial karena KPK biasa melakukannya.

Apalagi menurut politikus PPP itu, Budi Mulya hanya dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi yang justru akan mengaburkan kasus bailout Century dengan kucuran dana Rp 6,7 triliun.

BACA JUGA: Polri Usulkan Anggaran Jilbab Tahun Depan

"Kalau konstruksi dakwaan gratifikasi maka itu adalah pribadi, itu mempersonalkan BM (Budi Mulya) dan menutup kasus century," ujar Ahmad Yani.

Nah, sekarang pihaknya menunggu aksi pimpinan KPK untuk menjerat semua pihak yang terlibat, karena konstruksi kasus Century sudah jelas sebagai perampokan uang negara melalui perbankan.

BACA JUGA: Kehilangan Jabatan, Dua PNS Gugat Menpan-RB

"Sekarang tergantung KPK, kami berharap tidak kalah ganasnya, keluar taringnya. Pimpinan KPK tidak bisa lari lagi," tandas Ahmad Yani.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa 9 Jam, Sekjen ESDM Ngaku Hanya Kasih Keterangan Tambahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler