jpnn.com - JAKARTA - Bupati Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua memang kerap dikait-kaitkan dengan dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Bahkan Rusli pernah dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada April lalu. Dia dikaitkan dengan suap pengurusan sengketa pilkada Morotai di MK 2011 silam.
Nah, kini Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Morotai pun mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat proses pemeriksaan Rusli Sibua.
BACA JUGA: Truk Masih Antre Solar
"Kami meminta KPK untuk menunjukan kebenaran dan keadilan bagi warga Morotai. Kami akan terus menyuarakan persoalan ini, agar pusat tahu seperti apa kondisi di daerah," ujar Ketua AMAK Morotai Malik Khaire, Sabtu (30/8).
Bahkan, ratusan elemen masyarakat Morotai, sempat menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasinya di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8) lalu.
BACA JUGA: Gagalkan Keberangkatan 500 TKI Ilegal
Selain itu, AMAK juga menyampaikan laporan terkait penyelewengan sejumlah proyek dan program Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. AMAK menuding ada dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara pada realisasi APBD tahun anggaran 2013 dan 2014 dengan potensi kerugian uang negara puluhan miliar.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Akil meminta agar Bupati Rusli mentransfer sejumlah uang ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro. Uang itu dikirim Rusli secara bertahap yakni Rp 500 juta (16 Juni 2011), Rp 500 juta (16 Juni 2011) dan Rp 1,989 miliar pada 20 Juni 2011. Setelah uang terkirim, pada persidangan 20 Juni 2011 MK memutuskan mengabulkan permohonan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu.
BACA JUGA: Terpantau 427 Hot Spot di Sumsel
Dalam amarnya, MK membatalkan berita acara tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai tanggal 21 Mei 2011.
Namun, saat dihadirkan sebagai saksi di persidangan pada 17 April lalu, Bupati Rusli Sibua membantah pernah menyuap Akil dalam pengurusan sengketa pilkada Morotai. "Kami tidak pernah mengeluarkan uang untuk perkara ini," tegas Rusli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (17/4). (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan di Kapal Tewaskan Tiga Orang
Redaktur : Tim Redaksi