Desak KPK Teliti Rekening Penyelenggara Pemilu

Kamis, 24 April 2014 – 20:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Aliansi Pemuda Indonesia (API) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tujuannya untuk mengaudit harta kekayaan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari pusat sampai daerah.

Koordinator aksi API, Ibrahim Mansyur di KPK, Jakarta, Kamis (24/4) mengatakan, muncul kecurigaan tentang terjadinya pencurian dan manipulasi suara pada pemilu legislatif yang digelar 9 April lalu. API juga curiga para penyelenggara pemilu menerima suap dari para kandidat caleg.

BACA JUGA: PKB Akan Gugat Hasil Pileg ke MK

"KPK harus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan PPATK untuk membongkar rekening gendut milik komisioner KPU pusat sampai daerah," kata Ibrahim.

Menurutnya, pemilu yang tidak terselenggara secara jujur dan adil tidak akan dapat menghasilkan wakil rakyat yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Ibrahim menuturkan, banyak caleg saat melakukan pencoblosan dan penghitungan tidak mempunyai suara. Akan tetapi, lanjut dia, begitu rekapitulasi di KPU kabupaten/kota dan provinisi ternyata caleg-caleg yang tidak punya suara tiba-tiba punya suara yang signifikan.

BACA JUGA: Kerahkan PNS, KPU Minta Bantuan Bupati Sampang

"Ada apa dengan KPU, Bawaslu hingga tidak bisa berbuat apa-apa dalam mengawasi suara-suara ilegal?” ucap Ibrahim.

Karena itu, KPK harus bergerak cepat melakukan koordinasi dengan PPATK dan BPK segera melakukan audit terhadap semua komisioner KPU pusat dan daerah. Sebab sudah terjadi proses jual beli suara yang dilakukan oleh para caleg dengan penyelenggara pemilu. "Hal ini dapat kita lihat dengan hasil rekapitulasi suara," tandas Ibrahim. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Suara Marzuki Digelembungkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rudolf Pardede dan Parlindungan Gagal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler