jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus didesak agar mengatasi persoalan kisruh Pemilukada Sumba Barat Daya (SBD) di Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang pihak yang harusnya menjadi bupati hasil pilkada SBD.
Rabu (11/12) siang, masyarakat Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Peduli Demokrasi mendatangi kantor Kemendagri guna meminta Mendagri menindaklanjuti hasil pleno ulang KPU SBD pada 26 September silam tentang pasangan bupati terpilih hasil pemilukada. Hasil rapat pleno ulang KPU SBD itu menetapkan pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Hasil pleno ulang itu sekaligus menggugurkan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan pleno KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketua Flobamora Peduli Demokrasi, Aloysius Abi, ketidakpastian di SBD telah menimbulkan kebingungan di kalangan akar rumput. Menurutnya, di satu sisi ada keputusan MK yang menguatkan keputusan KPUD Sumba Barat Daya pada 10 Agustus 2013 yang memenangkan pasangan Markus-Ndara.
BACA JUGA: Kawal Bahan Peledak, Diberondong Tembakan
Namun, katanya, ternyata ada proses dugaan manipulasi suara yang diproses oleh Polres Sumba Barat. Polisi pun dalam proses penyidikan melakukan penghitungan ulang yang ternyata hasilnya pasangan Kornelis-Daud unggul sebagai peraih suara terbanyak. "Sudah ada putusan Pengadilan Negeri Waikabubak yang menyatakan Ketua KPUD Sumba Barat Daya bersalah," kata Aloysius di kantor Kemendagri.
KPU SBD pun mengoreksi keputusannya dengan menggelar pleno ulang untuk menetapkan kemenangan Kornelis-Daud. Karenanya, Aloysius meminta Mendagri segera mengesahkan kemenangan Kornelis-Daud. Sebab, kata Aloysius, jika Mendagri mengacu pada putusan MK, ternyata putusannya bermasalah. "Jadi ini (pengesahan kemenangan Kornelis-Daud, red) merupakan solusi tepat mengatasi ketidakpastian dan menjadi jawaban bagi kelemahan mendasar model peradilan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.
BACA JUGA: Ibu-ibu Sweeping Kafe
Aloysius mengingatkan agar Mendagri tidak mengesahkan kemenangan pasangan yang terbukti curang. "Bila melantik yang curang, kami tak menjamin situasi di Sumba Barat. Rakyat pasti akan marah,” katanya.
Kasus Pilkada SBD bermula ketika KPU setempat menetapkan pasangan Markus-Ndara sebagai pemenang. Namun, pasangan Kornelius-Daud yang tak terima dengan putusan KPU itu mengajukan gugatan ke MK. Selain itu, Kornelius juga melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Sumba Barat Daya dan sejumlah PPK karena merasa perolehan suaranya berkurang, sementara suara untuk Markus-Ndara justru bertambah.
BACA JUGA: Diguyur Dana Rp10 Miliar, Camat Galau
Barang bukti berupa 144 kotak suara yang diduga kuat sebagai bukti kecurangan pun dibawa ke Jakarta atas permintaan MK. Namun, MK tidak melaksanakan penghitungan atas 144 kotak suara itu dengan alasan barang bukti sudah lewat waktu masa persidangan. Akhirnya MK dalam putusannya pada 29 Agustus lalu memang menguatkan keputusan KPU Sumba Barat Daya yang memenangkan pasangan Markus-Ndara.
Tapi di sisi lain, penghitungan suara ulang yang dilakukan Polres Sumba Barat untuk menelusuri bukti penggelembungan suara bagi Markus-Ndara dan pengurangan suara bagi pasangan Kornelius-Daud justru menunjukkan hitungan yang berbeda dengan versi KPU SBD. Sebab, pasangan Kornelius justru unggul dengan 79.498 suara, sedangkan pasangan Markus-Ndara hanya meraih 67.831 suara.
KPUD SBD terpaksa melakukan pleno ulang rekapitasi penghitungan surat suara atas permintaan Panwaslu Sumba Barat Daya pada 26 September 2013, yang hasil akhirnya menetapkan pasangan Kornelis-Daud sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBD terpilih periode 2013-2018. KPU setempat juga menganulir hasil keputusan pleno KPU SBD sebelumnya yang telah menetapkan pasangan MDT-DT sebagai pemenangnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Palang Pelintasan, Mobil Hantam Kereta Api
Redaktur : Tim Redaksi