Desak Moratorium Penebangan Hutan

Kamis, 05 November 2009 – 10:25 WIB

PONTIANAK -
Asisten Deputi Urusan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Chairuddin Hasyim, menyarankan pemerintah provinsi untuk menghitung kembali luas areal konservasiHal ini untuk memastikan bahwa luas kawasan konservasi di Kalbar mencapai 30 persen dari total luas lahan

BACA JUGA: Sudah 70 Persen Lahan di Kalbar Kritis !



“Kalau perlu, lakukan moratorium dulu pembukaan atau penebangan hutan sambil melakukan reboisasi
Kita tanam lagi hutan secara besar-besaran,” katanya kemarin

BACA JUGA: Pesawat Polri Mulai Dievakuasi

Evaluasi atau perhitungan kembali ini dinilai penting untuk memastikan bahwa  luas kawasan konservasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU 26/2007 tentang Penataan Ruang
Namun, walaupun tidak dilakukan evaluasi, dia melihat ada banyak indikasi yang menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di Kalbar telah mengalami kerusakan dan perlu adanya moratorium pembukaan hutan

BACA JUGA: Polsekta Suta Dilempari Molotov

“Indikatornya antara lain frekuensi banjir yang makin tinggi, longsor, kekeringan dan adanya intrusi air laut yang masuk ke sungai saat kemarau,” ujarnya

Chairuddin memaklumi bahwa terkait penataan ruang dan pemanfaatan lahan ini sering terjadi konflik kepentingan antara berbagai sektorKarena itu, dia menyarankan supaya pemerintah provinsi dapat mendudukkan semua pihak terkait secara bersama-sama baik dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian dan lain-lain guna mencapai kesamaan persepsi“Ini harus dilakukan jika pemerintah memang konsen dan punya komitmen untuk tetap melestarikan lingkungan, air, hutan dan menganut konsep pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Usul senada juga disampaikan pengamat lingkungan dari Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Syafruddin SaidMenurut Syafruddin, dari sisi kebijakan,  pemerintah sudah menetapkan berbagai aturan yang menjamin kelestarian lingkungan seperti penetapan kawasan lindung dan sebagainya.  Namun, penerapan aturan tersebut sering terkendala, baik oleh keterbatasan SDM maupun konflik kepentingan

“Memang harus ada komitmen bersama antara pemerintah, akademisi dan semua elemen masyarakatKalau pemerintah saja, tidak bisa jalan,”  katanyaDia juga beranggapan bahwa sekarang adalah saatnya dilakukan moratorium pembukaan/penebangan hutan dan melakukan reboisasi“Jangan kita tunda-tundaKita bangun kembali hutan bersama-sama,” ujarnyaProgram hutan tanaman rakyat dipandang sebagai salah satu solusi yang cukup efektif. 

Terkait dengan maraknya pembukaan perkebunan sawit dan pertambangan, Syafruddin mengatakan bahwa dampak lingkungan dari pembukaan perkebunan sawit tidak separah pertambanganSoalnya, penggalian tambang yang jauh ke dalam lapisan tanah dapat mengubah struktur geologiJika struktur geologi berubah, pola aliran air juga akan berubah.  (rnl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalsel Terancam Rawan Pangan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler