BACA JUGA: Pesawat Polri Mulai Dievakuasi
Demikian diungkapkan Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kalbar M Rusdi saat membacakan sambutan kepala BPLH, Darmawan dalam acara Sosialisasi Instrumen Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Konservasi Daerah Tangkapan Air dan Pengendalian Kerusakan Sumber Air.Besarnya luas lahan kritis tersebut disebabkan oleh pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang tidak berpihak kepada lingkungan
BACA JUGA: Polsekta Suta Dilempari Molotov
Dia juga menyebutkan, masyarakat Kalbar adalah masyarakat yang sangat dekat dengan air terutama air sungaiBACA JUGA: Kalsel Terancam Rawan Pangan
Bagi masyarakat, sungai bukan hanya sebuah kebutuhan tetapi sudah menjadi cirri dan budayaSelain sebagai bahan baku untuk minum, air sungai juga digunakan untuk berbagai aktivitas lain mulai dari aktivitas rumah tangga sampai pada kegiatan industri, transportasi dan rekreasi
Guna menjaga kelestarian air sungai, menurutnya perlu dilakukan upaya-upaya konservasi daerah aliran sungai sebagai salah satu kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air“Kondisi DAS yang rusak akan berpengaruh negatif terhadap debit dan volumen air sungai,” ujar diaTerkontaminasinya air sungai oleh air laut pada musim kemarau juga dipandang sebagai salah satu indikasi terganggunya fungsi DAS sebagai penampung air
Wuyi Bardini, kepala Bidang Pengendalian BLH Kalbar menambahkan, luas lahan kritis yang hampir 10 juta hektar itu sebagian besar berada di dalam kawasan hutan.Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan, penebangan liar dan alihfungsi lahan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pertambangan masih terus berlangsungFakta tersebut menunjukkan bahwa luas daerah resapan air semakin berkurang“Padahal, air adalah suatu kebutuhan yang sangat vitalJika daerah resapan air kian berkurang, yang terjadi adalah bencana,” katanya
Upaya penanggulangan terhadap masalah ini menurutnya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi perlu keterlibatan semua pihakPemerintah telah berupaya melindungi fungsi DAS antara lain dengan menuangkannya dalam tata ruang yang mana 30 persen luas lahan diperuntukkan bagi kawasan lindungNamun, kata Wuyi, ada berbagai hambatan dalam tataran implementasi“Sering terjadi benturan kepentingan, terutama kepentingan ekonomi baik dari sisi pemerintah maupun sisi masyarakatMasing-masing pihak cenderung mengedepankan ego sektoral,” ujar diaKarena itu, dia menilai perlu adanya kesamaan persepsi demi kelestarian DAS dan sumber air.(rnl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan, Aceh Utara Terendam
Redaktur : Auri Jaya