jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis yang membidangi perhubungan menyatakan, harus ada tindakan tegas kepada pihak yang menjadi sumber kebakaran Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Minggu (5/7). Menurutnya, otoritas dan pengelola Bandara Soetta harus menindak tegas pemilik JW Lounge di Terminal 2E yang menjadi awal dan lokasi kebakaran.
"Antara lain dengan tidak boleh lagi memperpanjang kontrak sewa. Kemudian, otoritas bandara dan Angkasa Pura II juga harus mengevalusasi tata letak gerai komersial di dalam area bandara," kata Fary di gedung DPR Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: Polisi Tak Berikan Pengamanan Khusus ke Penyidik KPK yang Diteror
Politikus Gerindra itu mengatakan otoritas bandara dan AP II harus benar-benar memastikan keamanan bandara terjamin agar penumpang bisa mendapatkan kenyamanan. Fary menegaskan bahwa hal itu penting mengingat kebakaran serupa bukan yang pertama terjadi.
Fary menuturkan, kebakaran juga pernah terjadi di gerai Kentucky Fried Chicken (KFC) Terminal 2 pada 14 Agustus 2014. Selain itu ada pula insiden kebakaran di area kargo pada 29 November 2008. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Pati Polri Dikenai Jadwal Piket Awasi Arus Mudik
BACA JUGA: Ramai yang Lolos, Seleksi Capim KPK Ibarat Ajang Mencari Kerja aja yaa....
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Turunkan Densus 88 Cari Pelaku Teror Bom Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi