jpnn.com - PALU - Proses pemberkasan honorer kategori dua (K2) Provinsi Sulteng yang sudah dinyatakan lulus seleksi saat ini sedang berlangsung. Berkas tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada akhir Agustus mendatang.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulteng, H Rusdin SAg MM meminta kepada Kemenag tingkat kabupaten dan kota yang ada di Sulteng, agar mempercepat proses pemberkasan mengingat seluruh berkas tenaga honorer yang lulus ini sudah diterima pihak Kanwil Kemenag Sulteng paling lambat pada Kamis (14/8) mendatang.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Tanpa Anus Ditinggal Sang Ibu
"Berkas harus bisa kemi terima paling lambat pada 14 Agustus nanti. Jadi kalau bisa poses pemberkasan bisa dipercepat karena harus dikirim pada akhir Agustus ini," ungkapnya.
Proses pemberkasan bagi tenaga honorer K2 yang tidak lulus, juga diminta dipercepat, karena berkas harus sampai di Kemen PAN-RB paling lambat Senin (11/8) besok.
BACA JUGA: Terkait BBM Subsidi, Camat Bantah Stafnya Lakukan Pungli
"Masih ada beberapa kabupaten yang belum kami berkasnya. Kami juga sudah mengimbau untuk mempercepat pengiriman karena hari Senin (besok.red) berkas harus sudah dikirim,"ÃÂ lanjutnya.
Proses pemberkasan ulang yang dilakukan terhadap tenaga honorer yang tidak lulus, merupakan upaya untuk melakukan proses verifikasi ulang.
BACA JUGA: Banjir Rendam Enam Desa, Ribuan Warga Harus Mengungsi
"Kalau terakomodir atau tidaknya, kami tidak bisa menjamin. Kelulusan mereka bukan kewenangan kami tapi kewenangan pihak Kemen PAN-RB. Kami hanya membantu mereka untuk menembutkan sanggahan mereka agar mereka bisa diakomodir. Tapi kami tidak bisa memberikan janji-janji surga kepada mereka," pungkasnya.(dnj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua RW di Banten Lebih Resah Kumpul Kebo Ketimbang ISIS
Redaktur : Tim Redaksi