Desak Pemda DKI Cegah Pembangunan Apartemen Mewah Tanpa Amdal

Senin, 11 Agustus 2014 – 21:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus muda PDI Perjuangan, Banyu Biru Djarot meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menindak pengembang apartemen mewah yang diduga tidak mendapatkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hal itu disampaikan Banyu menyusul aksi demo yang dilakukannya bersama ayahnya, Eros Djarot dan ratusan ratusan warga kompleks Deplu dari RT 01, 02, 03 dari RW 03 Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Senin siang tadi (11/8).

Aksi itu adalah bentuk penolakan warga terhadap pembangunan sebuah apartemen mewah, Lexington. Aksi dilakukan dengan menduduki separuh badan jalan yang menjadi akses dari Bintaro ke Pondok Pinang.

BACA JUGA: Atasnamakan Lelang AC Bandara, Tipu Tiga Orang Senilai Puluhan Juta

"Pemerintah provinsi diminta segera bertindak. Pembangunan ini juga menyebabkan kemacetan. Macet dan air adalah janji Jakarta Baru. Kami yakin wong cilik akan dibela," ujar Banyu Biru dalam rilisnya kepada wartawan.

Menurutnya, warga menolak pembangunan apartemen karena menduga pengembang tak mengantongi izin amdal dan IMB. Selain itu, tutur Banyu, pihak pengembang tidak berbicara dengan warga yang merasa dirugikan dengan pembangunan apartemen mewah itu

BACA JUGA: Ahok Janji Tidak Serampangan Beli Bus Transjakarta

Banyu menegaskan bahwa warga tak mau jalan Deplu Raya yang sudah mengalami penyempitan (bottle neck) jadi bertambah macet lantaran tambahan ratusan kendaraan milik penghuni apartemen. "Sekarang saja sudah macet total setiap hari," kata dia.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Operasi Ketupat Tekan Angka Kejahatan di Wilayah Polda Metro Jaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Sore Hari, Sebagian Wilayah DKI Tergenang Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler