Desak Pemerintah Perjelas Status Honorer K2 sebelum Pilkada

Minggu, 26 Juli 2015 – 20:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah pusat memperjelas status tenaga honorer sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. Sebab, jangan sampai status tenaga honorer menjadi tak jelas lagi karena ada kepala daerah yang berakhir masa jabatannya seiring pelaksanaan pilkada serentak pada Desember nanti.

Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, kepala daerah yang lengser karena masa jabatannya habis atau lantaran tak terpilih lagi jangan sampai meninggalkan masalah tenaga honorer. Karenanya, masalah tenaga honorer ada baiknya diselesaikan sebelum kepala daerah meletakkan jabatan.

BACA JUGA: Khawatir Muncul Korupsi Ganda Akibat Kejagung Kesampingkan PPA

"Pemerintah pusat atau daerah jangan mengambangkan status dan nasib honorer karena ini menyangkut masa depan dan karier  seseorang. Apalagi beberapa daerah sebentar lagi akan melaksanakan pilkada serentak 2015, jadi bagi kepala daerah yang akan mengikuti pilkada agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorernya," ujar Hasbi, Minggu (26/7).

Ia mencontohkan p‎Permasalahan tenaga honorer di beberapa daerah yang sampai hari ini masih belum tuntas. Misalnya, masalah yang menimpa ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan yang belum diangkat padahal sudah dinyatakan lulus tes beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PPP Kubu Romi Percaya Diri Ogah Libatkan SDA

Berdasarkan laporan dan pengaduan salah satu tenaga honorer, Andi Purwaningsi,  dari 198 tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi di Pangkep, sampai hari ini belum mendapat kejelasan mengenai nasib dan status mereka untuk diangkat menjadi CPNS. Itu pula sebabnya mereka melakukan aksi di DPRD Kabupaten Pangkep untuk meminta wakil rakyat memperjuangkan dan mengkomunikasikan kejelasan status mereka dengan pemerintah daerah maupun pusat.

"FHI Pusat ketika mendapat pengaduan tenaga honorer Kabupaten Pangkep berjanji akan memberikan bantuan advokasi. Ini  agar permasalahan yang ada dapat terselesaikan," tuturnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Siapa yang Memantau Kejaksaan? Barang Rampasan? Pemulihan Aset?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 657 Meninggal, 1.068 Korban Luka Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler