jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Romahurmuziy mengatakan, pengurus DPD PPP di bawah kepemimpinannya mulai mendaftarkan calon kepala daerah hari ini, Minggu (26/7). Kisruh yang terjadi di internal PPP tidak menjadi halangan pendaftaran itu. Pendaftaran tersebut juga dilakukan tanpa melibatkan pengurus PPP dari kubu Suryadharma Ali dan Djan Faridz.
"Kami tidak bersama kubu PPP yang lain. Kami tetap berpegangan pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)," kata pria yang akrab disapa Romi itu saat menghadiri acara silaturahmi di kediaman Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu.
BACA JUGA: Siapa yang Memantau Kejaksaan? Barang Rampasan? Pemulihan Aset?
Hasil PT TUN, tegasnya, sudah cukup menjelaskan kepengurusan resmi PPP. Sehingga, ujar Romi, kubunya dianggap layak disebut sebagai pengurus resmi.
Romi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan 268 calon kepala daerah yang terdiri dari 260 di kabupaten/kota, dan 8 provinsi. Calon-calon itu terpilih melalui uji kelayakan yang dilakukan para pengurus di tingkat daerah.
BACA JUGA: 657 Meninggal, 1.068 Korban Luka Berat
"Alhamdulilah sampai detik ini dari seluruh calon yang ada itu sudah kami terbitkan berdasarkan mekanisme fit and proper test. Dilakukan penjaringan," imbuhnya.
Ia juga berpendapat bahwa, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 yang mengatur tentang syarat pendaftaran calon kepala daerah bagi partai berkonflik, telah melanggar Undang-Undang Partai Politik. Menurut Romi tidak ada undang-undang yang membenarkan adanya dualisme kepengurusan.
BACA JUGA: PPP Ucap Terima Kasih karena KPU Membantu Memecah Belah Partai
"Saya tidak cek siapa calon kepala daerah yang sama dengan yang diajukan kubu lain, karena kami merasa hanya kami yang memiliki struktur partai yang diakui," tandas Romi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kriminolog UI Anggap Hakim Sarpin Tuding Negara Lakukan Pencemaran Nama Baik
Redaktur : Tim Redaksi